Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Digitalisasi SPMB 2026 Menjadi Kunci Transparansi Penerimaan Murid Baru
Advertisement . Scroll to see content

Pembagian Kondom Gratis bagi Pelajar, Dinkes Jabar: Bukan Melegalisasi

Jum'at, 09 Agustus 2024 | 16:05 WIB
  • author Rizal Fadillah
Pembagian Kondom Gratis bagi Pelajar, Dinkes Jabar: Bukan Melegalisasi
alat kontrasepsi. (Foto: Ilustrasi/okezone)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat memberikan penjelasan terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 Pasal 103 tentang penyediaan kondom atau alat kontrasepsi bagi pelajar sekolah.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendali Penyakit (P2P) Dinkes Jabar, Rochady mengatakan, alat kontrasepsi yang diberikan kepada para pelajar tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menunda kehamilan pasangan yang menikah di usia dini. 

"Karena alasan ekonomi dan lain sebagainya, banyak anak-anak lulus SD, SMP, SMA tidak bisa melanjutkan pendidikan, terpaksa menikah di usia muda (pelajar). Sehingga, dengan mengakses alat kontrasepsi supaya dapat menunda kehamilan," kata Rochady, Jumat (9/8/2024).

Rochady menilai, hamil di usia dini memiliki faktor resiko yang tinggi tehadap kematian ibu dan bayinya. 

"Jadi, maksud kita itu bukan untuk melegalisasi hal tersebut (penggunaan alat kontrasepsi bagi usia pelajar). Karena bagaimanapun, hal tersebut adalah sesuatu hal yang dilarang oleh agama," ucapnya.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut