BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal melakukan ritual sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jumat (9/8/2024).
Ritual sumpah pocong ini merupakan salah satu upaya Saka Tatal untuk membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon pada 2016 silam.
Dalam pelaksanaannya, beberapa perlengkapan seperti kain kafan yang ditaburi bunga hingga kemenyan telah disiapkan di sekitar tempat ritual sumpah pocong.
Adapun yang memimpin sumpah pocong ini adalah Pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati, Raden Gilap Sugiono.
Dalam ritual tersebut, Saka Tatal terlebih dahulu dimandikan. Setelah itu, Saka Tatal kemudian menuju lokasi tempat dilaksanakannya sumpah pocong.
Di lokasi tersebut, Saka Tatal dibungkus kain kafan dengan posisi tidur terlentang. Dalam ritual sumpah pocong ini, dibuka dengan dikumandangkannya adzan oleh salah satu pengurus Padepokan Agung Amparan Jati.
Setelah adzan selesai, Saka Tatal pun kemudian mengucapkan kalimat sumpah dengan mengikuti perkataan Raden Gilap Sugiono yang memimpin ritual sumpah pocong tersebut.
Berikut isi sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal:
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya tidak melakukan pembunuhan atau pemerkosaan terhadap Eky dan Vina," sumpah Saka Tatal.
"Demi Allah bahwa saya dan ketujuh terpidana adalah salah tangkap yang telah disiksa, disetrum, diberi air kencing dan direkayasa kasus ini oleh Iptu Rudiana," sumpah Saka Tatal.
"Apabila saya berdusta dalam sumpah pocong ini maka saya siap diazab oleh Allah dengan azab yang teramat pedih sesegera mungkin baik di dunia maupun di akhirat," sumpah Saka Tatal.
Adapun inti dari ritual sumpah pocong itu, Saka Tatal menyatakan tidak pernah melakukan pembunuhan terhadap Eky dan Vina Cirebon.
Editor : Rizal Fadillah