get app
inews
Aa Text
Read Next : Cagar Budaya Cikadut Bandung Terancam Perumahan dan Bangunan Liar, Tokoh Tionghoa Angkat Bicara

TACB Nilai Bupati Cianjur Herman Suherman Layak Dinobatkan Jadi Bapak Cagar Budaya

Rabu, 14 Agustus 2024 | 13:17 WIB
header img
Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Cianjur Wina Rezky Agustina (kiri) dan anggota TACB Cianjur Saep Lukman dalam diskusi Cagar Budaya di Cianjur. (FOTO: ISTIMEWA)

CIANJUR, iNewsBandungRaya.id - Bupati Cianjur Herman Suherman dinilai layak dinobatkan sebagai Bapak Cagar Budaya karena selama ini memberi perhatian besar terhadap pelestarian kecagarbudayaan di Kabupaten Cianjur.

Hal itu terungkap dalam diskusi Cagar Budaya pada Pekan Kebudayaan Daerah Kabupaten Cianjur yang diinisiasi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cianjur di Alun-alun Cianjur, Rabu (14/8/2024).

“Saya kira, Bupati Cianjur Herman Suherman karena komitmen terhadap pelestarian kecagarbudayaan selama dalam masa kepemimpinannya, layak diusulkan dinobatkan menjadi Bapak Cagar Budaya,” kata Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Cianjur, Wina Rezky Agustina saat menjadi narasumber pada kegiatan itu.

Dalam diskusi yang dipandu pegiat budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Dika Dzikriawan dan dihadiri ratusan peserta dan undangan tersebut, Wina berharap pemerintah daerah semakin memberikan ruang dan dukungan lebih masif bagi pemeliharaan dan pelestarian cagar budaya.

“Alhamdulillah pada 2023 Bupati Cianjur telah menetapkan sembilan cagar budaya dan pada 2024. Direncanakan 10 cagar budaya lagi yang bisa ditetapkan,” kata Wina yang bersama TACB sedang mengkaji beberapa objek cagar budaya yang segera ditetapkan tersebut.

Dosen Universitas Suryakancana Cianjur itu menyatakan, TACB Cianjur mencatat terdapat sebanyak 146 Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yang kini sedang dalam proses penelitian dan pengkajian.

“Alhamdulillah di Kabupaten Cianjur, terdapat sejumlah situs cagar budaya yang telah resmi diakui dan dilindungi oleh pemerintah melalui Surat Keputusan Bupati pada 2023. Antara lain pertama, Tugu Pertempuran Cisokan, yakni, sebuah struktur yang menjadi simbol peringatan akan pertempuran bersejarah di wilayah Cisokan melalui SK Bupati: 400.6.2/KEP.428/DISBUDPAR/2023,” ujar Wina.

Kemudian Pangguyangan Badak Putih, struktur yang memiliki nilai sakral dan erat kaitannya dengan tradisi lokal melalui SK Bupati: 400.6.2/KEP.429/DISBUDPAR/2023.

“Gedung Suge, bangunan bersejarah yang mencerminkan arsitektur klasik dan menjadi saksi bisu berbagai peristiwa penting. SK Bupati: 400.6.2/KEP.442/DISBUDPAR/2023 dan Makam Dalem Pancaniti sebagai situs ziarah yang dihormati melalui  SK Bupati: 400.6.2/KEP.443/DISBUDPAR/2023,” tutur Wina.

Selanjutnya, kata Wina, Lonceng Pendopo, benda bersejarah yang tidak hanya memiliki nilai artistik tetapi juga menjadi bagian penting dari warisan budaya di Cianjur. Benda bersejarah ini ditetapkan sebagai cagar budaya melalui SK Bupati Cianjur nomor 400.6.2/KEP.445/DISBUDPAR/2023.

Jembatan Cisokan Lama melalui SK Bupati nomor 400.6.2/KEP.459/DISBUDPAR/2023 serta Bumi Ageung Cikidang, sebuah bangunan yang memadukan keindahan arsitektur dan nilai historis, menjadi salah satu ikon warisan budaya di Cianjur yang ditetapkan menjadi Cagar Budaya sesuai  SK Bupati: 400.6.2/KEP.460/DISBUDPAR/2023.

Tebing Inggris, jejak peninggalan kolonial dan menyajikan pemandangan memukau ditetapkan cagar budaya melalui SK Bupati Cianjur 400.6.2/KEP.461/DISBUDPAR/2023 dan Bungker 1 sebuah bangunan perlindungan yang dibangun pada masa kolonial yang menunjukkan sisi lain dari sejarah pertahanan di Cianjur melalui SK Bupati nomor 400.6.2/KEP.468/DISBUDPAR/2023.

“Masing-masing cagar budaya ini tidak hanya menjadi saksi bisu perjalanan sejarah Kabupaten Cianjur tetapi juga menjadi warisan yang harus dilestarikan dan dijaga untuk generasi mendatang. Dengan pengakuan resmi dari pemerintah, situs-situs ini diharapkan terus mendapatkan perhatian dan upaya pelestarian yang optimal,” ucap Wina.

Anggota TACB Saep Lukman mengatakan, pelestarian kecagarbudayaan bukan semata-mata terkait aspek kebendaan, tapi harus melampaui kepada soal pemaknaan.

“Melestarikan cagar budaya bukan saja terkait benda-benda produk masa lalu tetapi juga harus melahirkan pemaknaan baru yang berguna bagi masa depan,” kata Saep Lukman.

Saep memaparkan beberapa fase penting cagar budaya di Cianjur termasuk benda-benda cagar budaya dan ODCB, mulai fase zaman prasejarah, klasik, kerajaan Sunda, kolonial, kemerdekaan hingga modern.

Editor : Ude D Gunadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut