Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bisnis Gaming dan Investasi Melesat, Rapor Keuangan Emiten Teknologi Ini Kian Moncer
Advertisement . Scroll to see content

Konflik Bisnis Logistik Berujung Kasus Pidana

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 19:25 WIB
  • author Rizal Fadillah
Konflik Bisnis Logistik Berujung Kasus Pidana
Konflik Bisnis Logistik Berujung Kasus Pidana. (Foto: Ist)

“Kalau di Muara berau IMC masih ada alat pengangkut pengganti Ben Glory, sesuai dengan perjanjian dalam kontrak,” ucap Sabri.

Kemudian, SLE melaporkan pihak IMC ke Polda Kalimantan Selatan dengan tuduhan menarik barang yang masih ada ikatan sewa, yang membawa kasus ini ke ranah pidana dengan pasal 404 ayat 1 KUHP.

Kemudian, berujung pada penetapan tersangka dua mantan Direktur dan seorang mantan Manajer IMC pada Oktober 2023 hingga akhirnya disidangkan di PN Batulicin.

“Padahal, dalam perjanjian juga tertulis, bahwa jika terjadi perselisihan, maka akan diselesaikan melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia,” ujarnya.

Saat ini, kasus ini akan memasuki tahap penuntutan. Sabri pun optimis bahwa jika hakim memutus sesuai fakta persidangan selama ini, maka kliennya akan diputus tidak bersalah.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut