BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Keberadaan Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon, yang sempat menghilang, akhirnya terungkap. Ternyata, selama 3 bulan lebih, sejak 21 Mei hingga 15 Agustus 2024, dia ditahan di tahanan Ditreskrimum Polda Jabar.
Saat ini, penahanan Sudirman telah dipindah ke Lapas Banceuy, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung. Sudirman yang disebut memiliki kekurangan kemampuan intelektual itu dijenguk oleh keluarga dan kuasa hukum Prialianti.
Beny, kakak kandung Sudirman, mengatakan, jika diizinkan, Sudirman ingin pindah ke Lapas Kesambi Cirebon agar dekat dengan keluarga.
"Selama ini, sejak penangkapan Pegi Setiawan, Sudirman berada di Polda Jabar. Info itu baru diperoleh keluarga kemarin, Rabu (21/8/2024). Sekarang baru bisa membesuk, ketemu (di Lapas Banceuy)," kata Beny, ditemui wartawan seusai menjenguk Sudirman.
Titin Prialianti mengatakan, informasi yang diperoleh keluarga, Sudirman dibawa dari Cirebon ke Polda Jabar, diinterogasi sampai pukul 04.00 WIB. Dia tidak mengaku melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eky.
Namun saat subuh, kata Titin, Sudirman dilempar batu oleh penyidik, akhirnya apa yang mereka inginkan terkait peristiwa 2016, diakui oleh Sudirman. Intinya, Sudirman mendapatkan perlakuan tidak semestinya oleh penyidik polda.
"Kalau ada informasi Sudirman menginap di hotel, itu salah besar. Tadi kami sudah mengonfirmasi, ternyata Sudirman ditaroh (ditahan) di PPA (Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Ditreskrimum Polda Jabar). Jadi di tahanan perempuan, dipisahkan memang. Tapi Sudirman tidak pernah memegang handphone. Kan isunya memegang handphone. Itu tidak, Sudirman hanya dipinjami tapi diambil lagi," kata Titin.
Titin menyatakan, tadi kakaknya menanyakan soal Sudirman mengaku nyaman berada di Polda Jabar. Ternyata, Sudirman tidak pernah mengirimkan pesan WhatsApp (WA) seperti itu. Sudirman juga mengaku tidak pernah memperlihatkan uang dan sebagainya.
"Tadi banyak cerita yang terjadi di Polda Jabar. Sudirman mengeluhkan punggung sakit dan tidak bisa duduk terlalu lama. Sudirman cerita punggungnya ditembak pakai peluru karet waktu di Polres Cirebon," ujar Titin.
Sejak kapan Sudirman berada di Lapas Banceuy? "Informasinya dari tanggal 15 (Agustus 2024). Mungkin surat menyuratnya tanggal 15, kami tidak tahu. Tapi kami taunya di tanggal 19 pukul 17.00 WIB, Sudirman sudah berada di Lapas Banceuy)," tuturnya.
Jadi, Sudirman berada di Polda Jabar sejak 21 Mei 2024 hingga 15 Agustus 2024. Awal di Polda Jabar, Sudirman masih bisa dijenguk oleh kuasa hukum. Kemudian, tanggal 23 Mei, kakak kandung Sudirman diminta mencabut kuasa hukum dari Titin.
Namun berdasarkan komunikasi dengan Sudirman, keluarga tetap meminta Titin sebagai kuasa hukum. "Ya yang diinget (oleh Sudirman) hanya bu Titin," kata Beny.
Titin mengatakan, dari tujuh terpidana kasus Vina Cirebon, hanya Sudirman yang ditahan di Polda Jabar. Alasan dipisahkan, kemungkinan, berdasarkan keterangan keluarga, Sudirman paling lemah. Sudirman tidak tahan dalam tekanan. Apalagi mendapatkan perlakuan tidak nyaman, terpaksa dia mengakui apa yang tidak dilakukan.
"Dia mengaku saat diambil dari Lapas Cirebon sampai pukul 04.00 WIB diinterogasi, dia tidak mengakui, enggak melakukan, enggak melakukan (pembunuhan terhadap Vina dan Eky). Tapi ketika dilakukan kekerasan, dia tidak tahan. Dia disiram air panas di polda setelah diambil dari Cirebon (Lapas Kesambi Cirebon). Dia menyebutkan nama (penyidik yang menyiram air panas) tapi saya nggak ngeuh (paham)," ucap Titin.
"Alhamdulillah tadi Sudirman telah bertemu keluarga. Dia mengaku diperlakukan dengan baik di Lapas Banceuy. Sudirman belajar menjadi imam salat. Dia meminta Alquran, tapi karena keluarga tidak membawanya sehingga dikesempatan lain akan bawa Alquran untuk Sudirman," ujar Titin.
"Alhamdulillah, terima kasih kepada Kalapas Banceuy yang sudah memperkenankan kami semua masuk ke dalam. Terima kasih, kami memberikan apresiasi yang luar biasa. Karena awalnya kami khawatir sekali tidak bisa masuk. Tapi alhamdulillah semuanya bisa masuk dan Sudirman di sini diperlakukan dengan sangat baik," tuturnya.
Titin menegaskan, intinya, Sudirman tidak melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eky pada Sabtu 27 Agustus 2016. Keluarga dan kuasa hukum juga meyakini Sudirman tidak melakukan pembunuhan. Namun karena ada tekanan luar biasa, Sudirman terpaksa mengaku enam kali memukul.
Ditanya tentang rencanya Sudirman mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK), Titin menyatakan, "Insya Allah. Kita lihat ke depannya. Yang penting, targetnya Sudirman bisa pindah ke Lapas Kesambi Cirebon agar keluarga dan kuasa hukum lebih mudah menjenguk."
Editor : Ude D Gunadi