Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bandung Tuan Rumah Grand Final Hijab Influencer Indonesia 2026, Farhan Beri Dukungan Penuh
Advertisement . Scroll to see content

Dua Karya Kota Bandung Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 08:30 WIB
  • author Rizal Fadillah
Dua Karya Kota Bandung Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Engkle, karya budaya dari Kota Bandung. (Foto: Humas Bandung)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Dua karya budaya dari Kota Bandung, yaitu Ulin Barong Sekeloa dan Engkle resmi menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia.

Penetapan tersebut berdasarkan hasil Sidang Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2024, pada Kamis (22/8/2024) malam.

Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, Nuzrul Irwan Irawan mengatakan, penetapan ini menambah jumlah total karya budaya Kota Bandung yang telah diakui menjadi enam.

Sebelumnya, empat karya budaya lainnya yang telah diakui sebagai WBTB adalah Benjang (2019), Reak Dogdog (2019), Tari Merak Sunda (2020), dan Carita Pantun Nyai Sumur Bandung (2021).

Irwan mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses kajian dan pendaftaran karya budaya ini.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut