get app
inews
Aa Text
Read Next : Paslon Arfi-Yena Siap Sajikan Solusi Nyata di Debat Publik Kedua Pilkada Kota Bandung

Mulai Besok, KPU Jabar Siap Terima Pendaftar Calon Gubernur dan Wakil Gubernur

Senin, 26 Agustus 2024 | 15:05 WIB
header img
KPU Jabar Siap Sambut Pendaftar Calon Gubernur dan Wakil Gubernur. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat siap menyambut untuk tahapan penerimaan bakal calon gubernur dan wakil gubernur.

Seperti diketahui, pendaftaran pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur akan dimulai pada tanggal 27-29 Agustus 2024, di tanggal 29 sampai pukul 23.59 WIB.

Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni menegaskan dalam aturan pendaftaran kandidat Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar mengikuti aturan yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Iya, karena kemarin KPU RI juga sudah menyampaikan akan mengikuti, keluarlah surat,” tegas Ummi dalam Konferensi Pers Persiapan Pendaftaran Bakal Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Senin (26/8/2024).

Oleh karena itu, terkait persyaratan calon kepala daerah kata Ummi menyesuaikan dengan putusan MK tersebut.

“Ada syarat calon dan ada syarat pencalonan. Syarat calon tadi terkait dengan dokumen KTP, dan lain sebagainya. Kalau syarat pencalonan terkait tadi, ketika ada dukungan begitu kalau perseorangan ada dalam bentuk KTP, tapi kalau untuk partai politik itu menyesuaikan keputusan MK,” paparnya.

“Karena Jawa Barat ini penduduknya lebih dari 12 juta, artinya dukungannya 6.5% dari suara sah kemarin. Kalau dihitung berarti seharusnya ada sekitar 6 partai yang sudah bisa mengusung sendiri, tapi kita lihat besok,” tambahnya.

Sementara itu, terkait pasangan yang diusung independen untuk Pilgub Ummi memastikan tidak ada. Namun untuk Pilbup dan Pilwalkot ada di 3 daerah di Jabar.

“Di Jawa Barat hanya tiga yaitu ada Sumedang, KBB dan Kota Banjar,” katanya.

Selain itu, Ummi juga memastikan seluruh KPU kabupaten/kota yang ada di Jabar telah siap untuk menyambut tahapan pendaftaran calon kepala daerah.

“Kami pastikan hari ini bukan hanya provinsi saja yang sudah siap untuk tahapan besok, tapi 27 kabupaten/kota sudah siap untuk menerima pendaftaran calon kepala daerah baik bupati dan wakil bupati, walik kota dan wakil wali kota,” ujarnya.

Sementara itu terkait persiapan Pilkada 2024, Ketua Divisi Data dan Informasi, Ahmad Nur Hidayat mengungkapkan terkait proses pemutakhiran data.

“Itu masih disinkronisasi, jadi sebelum penetapan DPT masih ada waktu untuk sinkronisasi, termasuk data ganda, NIK invalid kemudian juga pemilih yang meninggal itu nanti akan kita update sebelum tanggal 22-23 September,” ujarnya.

Diketahui, jumlah DPT di Jabar yakni 35.966.840 dan jumlah TPS 73.835.

Ahmad melanjutkan, data tersebut belum tetap dan akan ditetapkan pada pertengahan September 2024 mendatang.

“Belum. Jadi sekarang masih masukan dan tanggapan masyarakat kemudian nanti akan kita tetapkan di KPU Provinsi Jawa Barat pada tanggal 22-23 September 2024,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik, Hari Nazarudin mengungkapkan bagian logistik Pilkada serentak saat ini tengah dalam penyusunan persiapan.

“Kita hari ini sedang menyusun segala kebutuhan logistik, termasuk persiapan pengadaannya. Karena sekarang Pilkada serentak, ini kan ada Sharing Cost Sharing antara Pilgub, Pilbup dan Pilwalkot. Jadi ada yang diadakan oleh Provinsi, ada yang diadakan oleh Kabupaten/Kota, ada yang hanya diadakan oleh kita, kita sekarang sedang menyusun itu persiapan,” paparnya.

Karena Pilkada 2024 digelar serentak, maka kebutuhan di Pilbup dan Pilwalkot ada yang disediakan oleh provinsi.

“Termasuk kebutuhan-kebutuhan provinsi yang tidak perlu diadakan, karena nanti diadakan di kabupaten/kota. Ini lagi disusun, karena nanti kita harus menetapkan segala kebutuhan logistik tersebut,” ungkap Hari.

Hari mengatakan ada 7 cost sharing untuk secara umum, untuk logistik tersebut gambaran besarnya untuk kebutuhan-kebutuhan kecil nanti disediakan oleh kabupaten/kota.

“Kita sedang menunggu juknis dari KPU RI terkait dengan kebutuhan tersebut. Untuk di Jawa Barat sendiri Sharing dan Cost Sharingnya sudah jelas,” ujarnya.

Adapun terkait pencetakan surat suara, Hari mengatakan akan dilakukan pada saat calon-calon Pilkada 2024 ini sudah ditetapkan.

“Untuk pencetakan surat suara nanti kalau sudah ada calon, sudah ditetapkan. Kalau kebutuhan berdasarkan TPS, kita kan sekarang sudah TPS nya sudah ada, pemilihnya nanti ditetapkan sesuai dengan DPT,” tandasnya.

Di sisi lain, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Hedi Ardia mengungkapkan terkait partisipasi pemilih untuk Pilgub Jabar 2024.

“Beda antara pilpres dengan pilkada biasanya ada angka partisipasi yang lumayan jauh. Tapi poin kita adalah apapun itu, yang pasti kita sedang berusaha semaksimal mungkin agar angka partisipasi pemilih kita itu naik, paling tidak bertahan,” jelasnya.

Pada Pilkada 2024 ini, Hari mengatakan angka partisipasi pemilih ditarget naik 2%, dimana sebelumnya itu 74%, maka 2024 bisa tembus 76%.

Dalam rangka menaikan angka partisipasi Pilkada tersebut, Hadi mengatakan ada sosialisasi yang dilakukan, baik itu tatap muka atau non tatap muka dan secara demografi angka pemilih pemula itu lebih besar dibanding yang lainnya.

“51% itu pemilih pemula dan pemilih muda kita, jadi tentu kita harus bisa menyesuaikan dengan kondisi tersebut artinya pola sosialisasi, gaya komunikasinya disesuaikan dengan khas pemilih pemula dan pemilih muda,” kata Hadi.

“Sosialisasi kan masih terus akan dilakukan sampai nanti tanggal 26 November, jadi kita mulai sejak tahapan pilgub itu dimulai sampai nanti 26 November kita masih terus melakukan sosialisasi,” pungkasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut