get app
inews
Aa Text
Read Next : Acep Adang Sebut Kesehatan Tak Bisa Dipisahkan dalam Indeks Pembangunan Manusia

KPU Jabar Pastikan Berkas Dedi-Erwan Lengkap

Selasa, 27 Agustus 2024 | 18:13 WIB
header img
KPU Jabar menerima berkas pendaftaran calon Gubernur dan wakil gubernur Jabar dari pasangan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan, Selasa (27/8/2024). (Foto:Abbas)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - KPU Jabar menerima berkas pendaftaran calon Gubernur dan wakil gubernur Jabar dari pasangan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan, Selasa (27/8/2024).

Dedi-Erwan telah mendaftar ke KPU Jabar dengan dukungan 13 partai, Keduanya menyerahkan langsung berkas pendaftaran ke kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Kota Bandung.

Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni mengatakan sesuai dengan PKPU 2 nomor PKPU nomor 2 tahun 2024 terkait dengan program dan jadwal hari ini per tanggal 27 sampai tanggal 29 pihaknya menerima pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk provinsi Jawa Barat.

“Hari ini kami menerima berkas pendaftaran calon Gubernur. Barusan komunikasi dengan pihak lo dan kesekretariatan KPU Jawa Barat berkas dinyatakan lengkap,” kata Ummi.

Setelah penyerahan berkas lengkap, Ummi mengatakan pihaknya akan melakukan verifikasi administrasi untuk paslon Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan.

Apabila, verifikasi administrasi dinyatakan benar tidak benar sesuai dengan peraturan KPU, maka kemudian paslon nantikan akan melanjutkan tahap pemeriksaan kesehatan.

“Kami akan melakukan verifikasi administrasi nanti menghasilkan sah dan benar atau tidak benar, nanti kemudian kami akan melanjutkan terkait dengan pemeriksaan untuk calon gubernur dan wakil gubernur, Untuk hari ini kita sudah menentukan atas rekomendasi dari dinas kesehatan salah satunya yaitu di Rumah Sakit Hasan Sadikin atau RSHS Bandung,” tandasnya. (*)

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut