get app
inews
Aa Read Next : Covid-19 di Cimahi Terkendali, Pj Wali Kota Minta Warga Tak Panik dan Tetap Waspada

Pemprov Jabar Tunggu Keputusan Pusat Terkait Perubahan Pandemi Jadi Endemi

Rabu, 02 Maret 2022 | 09:02 WIB
header img
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (Foto:Abdul Basir)

BANDUNG, iNews.id - Pemprov Jabar menunggu keputusan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait adanya perubahan Pandemi Covid-19 akan menjadi endemi.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan urusan kebijakan Covid-19 di Indonesia harus melalui pemerintah pusat, pemerintah daerah hanya sebagai pelaksana dari adanya keputusan tersebut.

"Jadi tinggal pengumuman proklamasi status endemi kapan dari pemerintah pusat.kalau sudah proklamasi kita enggak pakai masker lagi, berarti menyatakan Covid-19 sudah sama seperti flu,"kata Emil sapaan akrab Ridwan Kamil, Rabu (2/3/2022).

Emil menjelaskan bahwa perubahan status Covid-19 menjadi endemi ini diharapkan masyarakat tidak merasa panik seperti pada saat Pandemi.

Pasalnya, kata Emil bahwa Covid-19 dengan varian baru berjenis Omicron ini, tingkat kefatalan dirasa cukup rendah dibandingkan varian Delta.

"Endemi itu artinya penyakit tidak hilang tapi orang tidak perlu lagi panik seperti pandemi, seperti kalau anda kena kayak flu kan, ketika makan obat dan istirahat nanti sembuh. Nah, Covid nanti akan begitu karena di Omicron tingkat fatalitasnya hanya 2 kali lipat dari flu, kalau delta 3 kali lipat makanya yang fatal meninggal banyak," katanya.

Bahkan, Emil juga menyebutkan jika ada masyarakat yang terpapar oleh varian omicron, selama 3 hari akan sembuh.

"Sekarang (Covid-19 varian omicron), dua sampai tiga hari semua rekor kita menyatakan banyak sembuh, dan 96 persen dirawat di rumah. Jadi tiga atau empat hari sudah pada sembuh. Nah itulah fase endemi,"ujarnya,

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Pusat Melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang menyatakan bahwa Status Covid-19 di Indonesia yang awalnya Pandemi kini akan menjadi endemi dalam waktu dekat ini.

Bahkan menurut, Menkes Budi Gunadi mengatakan pihaknya telah melakukan beberapa pertimbangan dan menyiapkan strategi mengenai Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) pada saat Pandemi Covid-19 menjadi endemi. (*)

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut