get app
inews
Aa Text
Read Next : KopJas BLM Gandeng BPR Bumidhana, Salurkan Kredit untuk Pensiunan PNS, TNI dan Polri

Tolak Beri Tumpangan, Sopir Pikap Luka Parah Dibacok Pengamen di Batununggal Bandung

Senin, 02 September 2024 | 10:31 WIB
header img
Ilustrasi pembacokan. (Foto: net)

Namun, ujar Kompol Sulardjo, kedua pelaku memaksa menumpang di mobil pikap korban. Akhirnya, korban dan pelaku terlibat cekcok. Korban menepikan mobilnya ke pinggir jalan. 

Saat korban keluar dari mobil, dua pengamen tersebut memukul korban dengan ukelele dan membacok menggunakan golok. 

Korban berusaha lari, tapi dikejar. Saat korban jatuh tersungkur di jalan, pelaku membacok korban beberapa kali. "Kepala, kaki, dan ke dua tangan korban mengalami luka robek," ujar Kompol Sulardjo.

Kapolsek menuturkan, petugas yang tengah patroli dan warga menolong korban. Polisi juga menangkap seorang pelaku. Sedangkan satu pelaku kabur. Saat ini, satu pelaku dititipkan di Lapas Anak Bandung karena masih di bawah umur. 

"Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951. Selain itu, pelaku disangkakan melanggar Pasal 170 jo 351 KUHP," tutur Kapolsek.

Editor : Ude D Gunadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut