"Adapun catatan-catatan pertimbangan dari tim pemeriksaan kesehatan, dipastikan mereka mampu. Catatan kecil saja paling terkait tindak lanjut seperti perlu terapi, dan lainnya. Tapi overall memenuhi syarat," ucap Ummi di Aula KPU Jabar, Kamis (5/9/2024).
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar, Adi Saputro mengatakan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan keempat pasangan calon sesuai ketentuan dalam keputusan KPU bersifat final.
“Dengan ini kami menyatakan untuk bakal pasangan calon Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan dinyatakan mampu. Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie dinyatakan mampu,” ucap Adie.
“Acep Adang Ruhuat-Gitalis Dwi Natarina dinyatakan mampu. Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja dinyatakan mampu,” kata Adie.
Selain itu, keempatnya dinyatakan bebas dari Narkoba, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA).
Editor : Zhafran Pramoedya