BANDUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menggelar kegiatan "Rapat Koordinasi Menuju Data Pilkada 2024 Yang Berkualitas Bersama Para Pemangku Kepentingan".
Rapat Koordinasi yang diikuti oleh 128 peserta ini diselenggarakan pada tanggal 5-7 September 2024, di Hotel Holiday Inn, Kota Bandung.
Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni mengatakan, melalui rapat koordinasi yang dihadiri oleh para pemangku kebijakan ini, bisa mendapatkan solusi-solusi terbaik terkait pengadaan data yang ada di Jabar.
“Hari ini terus berproses, kami sangat membutuhkan bantuan dari semua pihak terutama pemangku kepentingan yang mampu bersinergi dan membantu KPU dalam hal pemutakhiran data pemilu,” kata Ummi dalam sambutannya, Kamis (5/9/2024).
“Karena kami yakini Pilkada yang berkualitas, berawal dari data yang berkualitas,” lanjut Ummi.
Selain itu, Ummi juga berharap lewat rapat koordinasi ini, KPU di 27 kabupaten/kota bisa bersinergi dengan Disdukcapil kabupaten/kota.
“Mudah-mudahan pulang dari sini temen-temen dari 27 Kabupaten/Kota dapat melanjutkan sinergi nya dengan temen-temen di Disdukcapil sampai nanti kita punya data yang diharapkan,” harapnya.
Menurutnya, terkait persoalan data ini, KPU Jabar sangat memerlukan bantuan dari berbagai pihak.
“Karena data ini kami tidak bisa menyelesaikan sendiri tentunya memerlukan bantuan berbagai pihak untuk menghasilkan data pemilih yang berkualitas,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, PLH Kesbangpol Jabar, Sapta Yulianto Dasuki mengatakan bahwa Pilkada serentak 2024 ini merupakan salah satu pelaksanaan demokrasi, sehingga sangat penting untuk memastikan bahwa setiap warga negara yang memiliki hak pilih menyalurkan suara dengan baik.
“Dalam hal ini penyusunan dan pemutakhiran data menjadi kunci yang tidak bisa kita abaikan, data pemilih yang akurat dan valid menjadi pondasi dan integritas, kredibilitas proses demokrasi di negeri kita,” ujar Sapta.
Sapta mengatakan, penyusunan dan pemutakhiran data pemilih yang berkualitas merupakan faktor kunci untuk memastikan hak pilih masyarakat terakomodasi dengan baik, untuk itu pentingnya sinergi dengan Disdukcapil.
“Disdukcapil yang selalu dijadikan acuan oleh KPU karena selalu update dan valid, mudah-mudahan dengan kegiatan terus menerus dilakukan oleh setiap divisi,” katanya.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi KPU Jabar, Ramdani menyampaikan, dasar pelaksanaan kegiatan ini berdasar pada peraturan KPU No. 7 Tahun 2024.
Dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum No. 799 tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Ramdani berharap, lewat rapat koordinasi ini, jajaran KPU kabupaten/kota dapat segera menyelesaikan pengadaan data-data pemilib Pilkada 2024.
“Diharapkan dengan adanya agenda ini, Jajaran KPU Kab/Kota dapat menyelesaikan data-data antar kota dan data antar provinsi,” kata Ramdani.
Editor : Zhafran Pramoedya