get app
inews
Aa Text
Read Next : Pedagang Pasar ITC Kebon Kalapa Keluhkan Sepi Pengunjung, Harapkan Dukungan Perindo

Partai Perindo Komitmen Patuh pada LHKPN

Selasa, 10 September 2024 | 14:14 WIB
header img
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Politik dan Ideologi, Manik Marganamahendra. (Foto: MPI)

"Data per pagi ini, KPK telah menerima LHKPN dari 1.432 bakal calon kepala daerah, dan yang sudah dinyatakan lengkap sejumlah 1.325 bacakada," ucap anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Minggu (8/9/2024), dikutip dari Antara.

Budi menjelaskan bahwa ketidaklengkapan LHKPN sebagian besar diakibatkan oleh tidak adanya surat kuasa. Oleh karena itu, KPK kembali mengingatkan agar penyampaian LHKPN harus dilengkapi dengan surat kuasa bermeterai.

Apabila bakal calon kepala daerah ingin melakukan pelaporan secara daring/online, maka dapat menggunakan meterai elektronik dan dikirimkan ke email [email protected].

Sedangkan, kepada bakal calon kepala daerah yang ingin melaporkan LHKPN secara langsung, KPK masih membuka layanan penerimaan penyampaian LHKPN khusus pada akhir pekan ini sampai dengan pukul 14.00 WIB di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK.

"Bagi bacakada yang telah menyampaikan LHKPN-nya dan telah dilakukan verifikasi, sehingga dinyatakan laporannya lengkap, akan mendapatkan tanda terima," katanya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut