BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Ummi Wahyuni menekankan, pentingnya komunikasi secara efektif yang dilakukan oleh setiap sektor khususnya yang berkaitan dengan kegiatan kelembagaan.
Hal itu disampaikan Ummi Wahyuni saat memimpin Rapat Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Komisi Pemiliham Umum Provinsi Jawa Barat dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
"Semua kegiatan seharusnya semua itu mengetahui, bukan hanya pada lini sektor masing-masing kegiatan," ucap Ummi di Kantor KPU Jabar, Kamis (12/9/2024).
Ummi mengatakan, hal ini berdasarkan contoh kasus di beberapa daerah pada saat tahapan verifikasi administrasi.
"Divisi teknis atau ketua tidak tahu hari ini teman-temannya sedang ke mana? Nah ini kan menjadi sebuah potensi permasalahan, karena ketika nanti ada permasalahan yang dipermasalahkannya adalah kelembagaan bukan person to person," katanya.
Oleh karena itu, Ummi kembali menekankan pentingnya komunikasi yang efektif. Mengingat, saat ini proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tengah memasuki tahapan-tahapan krusial.
"Hari ini teman-teman ketua dan seluruh anggota masih dalam proses verifikasi pencalonan berkas perbaikan, kabupaten/kota hari ini termasuk provinsi sedang melakukan verifikasi untuk perbaikan calon kepala daerah masing-masing," ungkapnya.
Selain itu, Ummi juga meminta agar rapat pleno di setiap sektor dilaksanakan setiap pekannya. Hal ini sebagai langkah evaluasi dan persiapan yang akan dilakukan ke depannya.
"Kami tidak ingin mendengar misalnya karena sibuknya hari ini sehingga kita tidak melakukan rapat pleno disektor masing-masing, ini jadi sebuah penegasan bagi para ketua bagaimana mengatur minimal 1 minggu sekali untuk kita melakukan rapat pleno," katanya.
"Karena rapat pleno itu adalah mengevaluasi 1 minggu sebelumnya dan melakukan persiapan untuk satu minggu kedepan," lanjutnya.
Ummi juga mengingatkan, setiap pengambilan kebijakan harus diputuskan melalui rapat pleno.
"Mengingatkan kembali para ketua di tengah beririsannya kegiatan hari ini, untuk kembali pada tata kelola organisasi kita menempatkan pengambilan kebijakan tertinggi itu ada di rapat pleno," imbuhnya.
Ummi mengatakan, pasangan bakal calon gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, dan wali kota-wakil wali kota yang lolos verifikasi akan ditetapkan pada 22 September 2024 sebagai peserta resmi Pilkada 2024.
"Kami sangat berharap rekan-rekan hari ini juga memanfaatkan waktu sampai di tanggal 22, karena kami juga harus menyesuaikan bagaimana penyesuaian jadwal kegiatan di provinsi itu harus linear juga dengan kegiatan di KPU RI," katanya.
Oleh karena itu, Ummi berharap para anggotanya bisa mengatur ritme dengan tidak meninggalkan apa yang harus dilakukan di sektor masing-masing kabupaten/kota.
"Artinya ketika misalnya ketua hari ini punya kegiatan yang beririsan tetapi tidak meninggalkan kegiatan yang hari ini tahapannya sudah berlangsung, tahapan verifikasi dokumen perbaikan ini terus harus tetap dilakukan," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah