Ia menjelaskan bahwa Pemilihan Kepala Daerah merupakan bentuk pelaksanaan kedaulatan rakyat yang harus dijalankan secara demokratis dan langsung oleh masyarakat.
Ade juga mengingatkan peserta bahwa pemilih yang cerdas adalah mereka yang mampu menilai calon berdasarkan visi, misi dan rekam jejak mereka, bukan hanya karena faktor emosional atau kedekatan personal.
"Mahasiswa sebagai kaum intelektual harus menjadi pelopor dalam menyebarkan pendidikan politik kepada masyarakat, agar proses pemilu berjalan dengan kualitas yang baik," ungkap Ade.
Materi selanjutnya disampaikan oleh Didi Komarudin, yang membahas peran masyarakat dalam Pilkada 2024 dan bagaimana aturan kampanye harus dipahami oleh pemilih muda.
Didi menjelaskan bahwa kampanye adalah bagian dari proses demokrasi yang diatur secara ketat, termasuk soal pemberian barang-barang kampanye yang diperbolehkan dalam aturan KPU.
Editor : Zhafran Pramoedya