Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gerakan 'TenangSenangMenang' Hadir di Bandung, Ajak Masyarakat Nikmati Internet Lebih Stabil
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu Prediksi Kampanye Pilkada di Kabupaten Bandung Bakal Bertensi Tinggi

Senin, 23 September 2024 | 19:22 WIB
  • author Rina Rahadian
Bawaslu Prediksi Kampanye Pilkada di Kabupaten Bandung Bakal Bertensi Tinggi
Bawaslu Kabupaten Bandung menggelar Apel Siaga Pengawasan Kampanye Pilkada 2024 di Kantor Bawaslu Soreang, Senin (23/9/2024). Foto: Ist.

"Temuan kami di Pilkada tahun 2020, terdapat Kepala Desa yang memberikan pernyataan dukungan secara terbuka di Media sosial, ada juga yang memfasilitasi kegiatan kampanye, bahkan ada Kepala Dinas yang mengarahkan bawahan,” paparnya.

Pihaknya berharap agar semua pihak yang menduduki jabatan yang dilarang dalam Undang-undang Pilkada untuk bisa menahan diri dan menjauhkan dari hal-hal yang mengarah pada kegiatan politik praktis.

"Kami berharap ASN, Kades dan TNI-Polri agar menjaga netralitasnya," harapnya.

Berdasarkan ketentuan Undang-undang tentang Pemilihan Kepala Daerah terdapat sanksi terhadap para pejabat yang dilarang melakukan kegiatan politik praktis, yaitu dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) bulan atau paling lama 6 (enam) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) atau paling banyak Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah).

Editor: Zhafran Pramoedya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut