get app
inews
Aa Read Next : Pedagang Asal Soreang Alami Kecelakaan di Tol Cisumdawu, 2 Orang Tewas

Kejari Rampas Aset dan Harta Crazy Rich Bandung Doni Salmanan

Kamis, 26 September 2024 | 19:08 WIB
header img
Aset dan harta  milik afiliator Quatex, Crazy Rich Doni Salmanan dirampas dengan paksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung. Foto: Ist

BANDUNG, iNewBandungRaya.id - Aset dan harta  milik afiliator Quatex, Crazy Rich Doni Salmanan dirampas dengan paksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung.

Aset dan harta ini menjadi milik negara non-pajak meliputi uang tunai sebesar Rp7,5 miliar, Rp20 juta dalam bentuk dolar Amerika Serikat, enam unit mobil mewah, enam unit sepeda motor.

Sementara  empat rumah dan ruko yang tersebar di Soreang, Kabupaten Bandung dan di perumahan mewah Kabupaten Bandung Barat Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Aset-aset berupa tanah, bangunan, serta kendaraan mewah tersebut akan dilelang terlebih dahulu, sehingga nilai akhirnya belum bisa ditaksir.

Informasi ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, dipimpin oleh Kajari Kabupaten Bandung, Donny Haryono Setyawan, di kantor Kejaksaan Negeri di Baleendah, Kabupaten Bandung, pada Kamis siang.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut