Isi dari komitmen tersebut diantaranya adalah, pengurangan jumlah sampah sejak dari sumbernya, yakni mendorong semakin masifnya rumah tangga yang melakukan pemilahan.
Kemudian mendorong jumlah RW yang berkolaborasi dengan Bank Sampah, serta mendorong berbagai jenis metoda pengurangan sampah organik, seperti penggunaan maggot dan komposting.
"Para Bupati dan Walikota juga berkomitmen untuk menggerakkan para Camat, Lurah dan Kades-nya masing-masing untuk melakukan diseminasi dan aksi program zero food waste di tingkat keluarga mulai tanggal 7 November 2024, serta melaporkan hasilnya secara rutin. Begitu pula di perkantoran, akan dieksekusi langsung program zero food waste,” paparnya.
Di sisi lain, Pemdaprov Jabar juga dituntut dapat melakukan perbaikan manajemen, validasi data sampah, monitoring terintegrasi dan melakukan perbaikan manajemen di TPPAS Sarimukti.
"Sehingga dapat memperpanjang usia layanannya, hingga terealisasinya peningkatan kapasitas volume TPPAS," katanya.
Editor : Zhafran Pramoedya