TASIKMALAYA, iNewsBandungraya.id - Viral video penangkapan seorang pria di Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Dalam video tersebut terlihat warga yang tengah menggeledah tas yang dibawa pria misterius ini.
Dalam tas tersebut ditemukan barang-barang pribadi dan topeng. Pria ini disebutkan kerap berkeliaran di wilayah tersebut sambil membawa tongkat. Pria yang belum diketahui identitasnya memerahgakan tengah meminta-minta.
"Minta minta pak, suka gitu aja," ujar pria misterius dalam rekaman video yang beredar, dikutip Senin (7/10/2024).
Polres Tasikmalaya mengonfirmasi video tersebut. Menurut pihak kepolisian, pria dengan membawa topeng itu sudah diamankan di Mapolsek Salopa.
"Ada informasi pada kami dan anggota langsung turun tangan," kata AKP Ridwan Budiarta, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya.
Ridwan membantah isu pria bertopeng meneror rumah warga pada malam hari. Hanya saja pria ini kerap berkeliaran tengah malam di jalan raya.
"Sekitar Minggu dini hari ada ronda malam yang melihat pria ini melewati jalan raya, mencurigakan. Dibawa, ditanya dan diperiksa ternyata ada barang-barang itu. Itu bentuk antisipasi aja, dan tidak melakukan perbuatan melanggar hukum juga orang ini," kata AKP Ridwan Budiarta.
Sementara topeng yang dibawa pria tersebut adalah hasil dari mengorek tong sampah. Topeng itu tidak pernah ia pakai saat jalan, melainkan diminta oleh warga ketika di Pos Ronda.
"Jadi kronologinya seperti itu Yang bersangkutan sewaktu diamankan sedang berjalan di jalan raya, terus topeng tersebut memang punya yang bersangkutan dan mendapatkannya dari tempat sampah dan topeng tersebut hanya dibawa saja tidak pernah dipakai. Sewaktu diamankan oleh warga orang tersebut dipaksa untuk memakainya," kata Ridwan.
Dari hasil penelusuran polisi, pria ini bersal dari Garut dan mengalami depresi ringan. Ia sering kelayapan malam hari dan sudah meninggalkan rumah.
"Jadi kita temukan keluarganya, informasi dari keluarga dia ini alami semacam depresi. Kita akan pastikan dengan bukti dokternya yang dimiliki keluarga," Kata Ridwan.
Editor : Rizal Fadillah