Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Healing di Bogor: 11 Kafe dengan Panorama Alam Menenangkan
Advertisement . Scroll to see content

Bapenda Kota Bandung Tindak Kafe Bandel yang Tak Penuhi Kewajiban Pajak

Senin, 07 Oktober 2024 | 21:15 WIB
  • author Rina Rahadian
Bapenda Kota Bandung Tindak Kafe Bandel yang Tak Penuhi Kewajiban Pajak
Bapenda Kota Bandung memberikan peringatan keras kepada sebuah kafe di kawasan Lodaya yang belum memenuhi kewajiban membayar pajak meski telah beroperasi selama dua tahun. Foto: ist.

Anthony berharap, dengan adanya peringatan ini, pengusaha lain lebih patuh terhadap kewajiban pajak mereka.

Bapenda juga mengimbau seluruh pengusaha di Kota Bandung, khususnya yang belum terdaftar sebagai wajib pajak, untuk segera memenuhi kewajiban mereka demi mendukung pembangunan berkelanjutan di kota ini. 

Pengusaha yang ingin mendaftarkan usahanya atau mencari informasi lebih lanjut dapat mengunjungi laman bapenda.bandung.go.id.

Editor: Zhafran Pramoedya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut