BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Komplotan pencuri rel kereta yang ditangkap tim Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Jabar, telah tujuh kali beraksi menjarah aset berharga, salah satunya milik PT KAI. Akibat kejahatan sejak September hingga Oktober 2024 itu, nilai kerugian mencapai miliaran rupiah.
Tiga pelaku yang berhasil ditangkap di Jalan Baru Karawang pada Sabtu 12 Oktober 2024 itu antara lain, Edi Supriadi alias Edo, warga Kampung Cikawaron RT 03/13, Desa Sirnagalih Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Kemudian, Jajang Karmana alias Ujang, warga Kampung Cipadali RT 04/05 Desa Cikalong, Kecamatan Cikalong Wetan, KBB, dan Jejen Jaenal alias Ajen, warga Kampung Maswati RT 03/07 Desa Kananga Sari, Kecamatan Cikalong Wetan, KBB.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, kasus ini terungkap setelah tim Resmob Ditreskrimum Polda Jabar bergerak cepat menangkap para pelaku yang beraksi di Desa Rende, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Kronologi kejadian, pada Jumat 11 Oktober 2024, sekitar pukul 22.00 WIB terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan besi rel cadangan kereta api yang dilakukan tiga tersangka.
Tiga pencuri besi rel cadangan milik PT KAI. Komplotan ini telah 7 kali beraksi sehingga menimbulkan kerugian miliaran rupiah. (FOTO: AGUS WARSUDI)
Modus operandi, pelaku mencuri besi rel cadangan kereta api dengan cara dipotong menggunakan alat las dengan ukuran panjang kurang lebih 2,8 meter.
"Setelah dipotong-potong, besi tersebut diangkut dibawa ke jalan raya dan dimuat ke truk yang telah disiapkan oleh para tersangka. Selanjutnya besi tersebut akan dijual ke penadah di Bekasi. Pelaku lain yang terlibat masih didalami," kata Kabid Humas Polda Jabar di Mapolda Jabar, Selasa (15/10/2024)
Kombes Pol Jules menyatakan, pada Sabtu 12 Oktober 2024 sekitar pukul 01.00 WIB, tim Resmob Polda Jabar mendapat informasi terkait tindak pidana tersebut. Kemudian tim mengecek TKP namun para tersangka dan barang bukti besi rel tersebut sudah tidak ada.
"Tim melakukan pengejaran hingga berhasil menangkap tiga prlaku, di Jalan Baru Karawang bersama barang bukti truk bermuatan besi rel cadangan kereta api hasil pencurian," ujar Kombes Jules.
"Akibat pencurian itu, PT KAI mengalami kerugian sekitar Rp513 juta. Karena sudah tujuh kali beraksi, total kerugian bisa miliaran rupiah," tutur Kabid Humas.
Barang bukti yang berhasil diamankan, kata Kombes Jules, antara lain, satu truk Hino warna hijau yang digunakan oleh para pelaku untuk mengangkut besi rel cadangan kereta api hasil pencurian.
Alat las, tabung LPG, dua tabung oksigen. Lalu, 35 batang rel cadangan kereta api. Total berat besi rel kereta yang diamankan 5,2 ton.
"Pasal yang dilanggar, Pasal 363 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," ucap Kombes Jules.
Sementara itu, Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung Ayep Hanapi mengatakan, berdasarkan laporan, pada 2024, PT KAI telah dua kali menjadi korban pencurian rel.
"Kejadian pertama antara petak jalan Warung Bandrek,-Cibatu. Alhamdulillah tim internal kami berhasil menangkap para pelaku pencurian tersebut dan kami bawa ke Polsek Malangbong," kata Ayep yang hadir di Mapolda Jabar.
Kejadian kedua, ujar Ayep, di petak jalan antara Maswati-Rende KBB Besi rel yang dicuri disimpan di jalur kanan-kiri jalur. Itu untuk rel cadangan yang sewaktu-waktu akan digunakan untuk keselamatan perjalanan kereta api.
"Kami dari KAI menyampaikan apresiasi tinggi kepada tim Polda Jabar yang gercep menangkap para pelaku. Terima kasih," ujar Ayep.
Antisipasi ke depan, tutur Ayep, PT KAI menjalin kolaborasi, sinergi dengan Polda Jabar agar aksi pencurian besi rel cadangan tidak kembali terjadi. "Mudah-mudahan dengan penangkapan para pelaku membuat jera pelaku lain. Kami mengimbau masyarakat untuk membantu melaporka. Jika melihat aksi pencurian terima rel kereta," tutur Manajer Humas Daop 2.
Editor : Ude D Gunadi