Miris Insentif Guru Honorer dan Guru Madrasah Rp250 Ribu/Bulan, Ini Kata Ketua Komisi IV DPRD KBB
BANDUNG BARAT,iNews BandungRaya.id - Insentif guru madrasah dan guru honorer di Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat (KBB) masih sangat minim.
Hal tersebut yang menjadi salah satu keluh kesah dari tenaga pendidik di khususnya guru madrasah yang tergabung dalam Punggawa Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI) dan guru honorer di Disdik KBB.
Menyikapi hal tersebut, DPRD KBB melalui Komisi IV berkomitmen akan memperjuangkan peningkatan dana insentif guru madrasah dan guru honorer.
Pasalnya pengabdian mereka sangat besar meski dengan imbalan yang sangat minim.
"Kesejahteraan tenaga pendidik selalu diangkat dalam setiap rapat pembahasan anggaran. Saat ini, pemerintah daerah menyalurkan hibah sebesar Rp10 miliar untuk mendukung 6.500 tenaga pendidik tersebut," Ketua Komisi IV DPRD KBB, Nur Djulaeha usai kegiatan sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (P3D) di Padalarang, Selasa (19/5/2026).
Ia mengakui jika realisasi insentif ini di lapangan masih memprihatinkan. Ada guru yang hanya menerima Rp250.000 per bulan, bahkan ada yang penghasilannya hanya mencapai Rp1,5 juta dalam satu tahun.
Kondisi tersebut pastinya tidak sebanding dengan dedikasi mereka dalam mencerdaskan generasi penerus bangsa, khususnya yang ada di wilayah KBB.
Politisi PKS ini berharap ada penambahan kuota insentif untuk dua kelompok besar ini. Yakni sekitar 6.000 tenaga pendidik di lingkungan Dinas Pendidikan dan lebih dari 2.500 anggota PGMNI yang belum mendapatkan bagian.
"Target kami, setidaknya ada penambahan kuota sebanyak 5.000 orang gabungan dari kedua kelompok tersebut agar kesejahteraan mereka lebih terperhatikan," ujarnya.
Plt Kepala Dinas Pendidikan KBB, Edi Syafrudin mengakui pihaknya telah menyiapkan skema penambahan kuota penerima insentif.
Peluang ini terbuka karena sejumlah guru honorer dan tenaga kependidikan telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
"Artinya ada menyisakan kuota kosong yang bisa diisi oleh tenaga pendidik lain, termasuk dari kalangan madrasah," terangnya.
Pada tahun sebelumnya, ungkap Edi, sebanyak 1.000 anggota PGMNI mendapatkan insentif dengan total anggaran Rp1,5 miliar, di mana setiap orang menerima Rp1,5 juta per tahun.
Untuk tahun ini, nilai bantuan per orang dipastikan tetap sama, namun jumlah penerima berpotensi ditingkatkan menjadi 1.200 hingga 1.500 orang.
Edi menyebut, penambahan kuota ini rencananya bakal diajukan dan dianggarkan dalam tahap perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) KBB. Pihaknya pun sudah berkomunikasi dengan Komisi IV DPRD KBB.
"Harapannya penambahan kuota ini bisa disetujui dalam pembahasan perubahan anggaran nanti. Mungkin nilai per orang tetap sama, hanya jumlah penerima yang bertambah," pungkasnya. (*)
Editor : Rizki Maulana