get app
inews
Aa Read Next : KPU Jabar Siapkan TPS Ramah Disabilitas untuk Pilkada 2024

KPU Jabar Siapkan Sirekap untuk Penghitungan Suara Real-Time Pilkada 2024

Rabu, 16 Oktober 2024 | 20:30 WIB
header img
Kadiv Data dan Informasi KPU Jabar, Ahmad Nur Hidayat. Foto: Ist.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat mengumumkan penggunaan sistem informasi rekapitulasi suara, Sirekap, dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024. 

Kadiv Data dan Informasi KPU Jabar, Ahmad menjelaskan bahwa Sirekap merupakan alat bantu yang bertujuan untuk mempermudah rekapitulasi penghitungan suara, baik untuk masyarakat maupun KPU di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Sirekap menggantikan sistem informasi penghitungan suara sebelumnya yang dikenal sebagai Situng, yang digunakan pada pemilihan umum 2019. 

Meskipun Sirekap telah diterapkan pada Pilkada 2020 dengan beberapa kekurangan yang masih diperbaiki, Ahmad menekankan bahwa KPU berperan sebagai admin atau operator dalam sistem ini.

Perlu diketahui, sistem Sirekap terdiri dari tiga komponen, yakni:

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut