Selain itu kata Untung butuh proses juga, adanya penjaringan aspirasi dan Musrembang mulai dari Desa, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi dan itu adalah proses panjang.
"Kemudian penyusunan RKPD setelah itu penyusunan naskah KUA PPAS baru ke RAPBD dan itu proses sangat panjang dan sudah hampir setahun baru disampaikan ke DPRD untuk dilakukan kajian, kemudian penyikapan dari DPRD berdasarkan komisioner dan diserahkan ke fraksi fraksi, nanti fraksi akan mengambil pandangan sikap politiknya," tandas Untung.
Terakhir kata Untung, Kalau sudah di sahkan RAPBD tentu porsi anggaran akan keluar dan salah satunya untuk dinas pendidikan alokasinya hampir 12 triliun. “Tapi 12 triliun itu hampir 10 triliun berasal adalah dari APBN untuk diambil dan 9,9 persen dari Dana Alokasi Khusus (DAK) itu sebagian besar digunakan untuk gaji pegawai,” pungkasnya. (*)
Editor : Abdul Basir