get app
inews
Aa Text
Read Next : Dukung Keterbukaan, Bey Dorong Kabupaten/Kota di Jabar Gunakan Teknologi Blockhain

KPU Jabar Serahkan Puluhan Ribu APK Kepada Timses Paslon Cagub dan Cawagub

Kamis, 24 Oktober 2024 | 12:00 WIB
header img
KPU Jabar serahkan 20 ribu APK ke Paslon Pilgub. (Foto: Ist)

Hedi memastikan, setiap paslon menerima APK dengan jumlah yang sama sebagaimana yang telah ditetapkan dalam peraturan KPU nomor 13 tahun 2024.

"Semuanya sama, jumlahnya sama dan itu sudah ada ketentuan dan keputusan KPU Provinsi terkait jumlah APK dan bahan kampanye yang masing-masing paslon," jelasnya.

Hedi berharap, APK ini bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh setiap paslon pada masa kampanye Pilkada 2024.

"Kami berharap dengan adanya penyerahan ini bisa mereka gunakan sebagai salah satu alat kampanye selama masa tahapan kampanye," harapnya.

Tak lupa, Hedi juga mengingatkan terkait lokasi mana saja yang dilarang untuk memasang APK ini.

"Untuk pemasangan itu tidak boleh di rumah ibadah, rumah sakit, kemudian kantor pemerintah dan juga tidak boleh dipasang di pohon-pohon terutama di paku," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut