Asep menjelaskan bahwa pihaknya mendorong saat pembahasan Perda, dan ekonomi yang naik, lingkungan tetap terjaga. Dalam ruang lingkup investasi di Kota Bandung terbatas, saat dimunculkan kata penanaman modal yang terbesit adalah Bekasi atau Karawang, karena keduanya merupakan wilayah industri.
"Dan di Bandung investasi penanaman modal saat ini lebih banyak di sektor perumahan atau rumah sakit," jelas Asep.
Lebih lanjut, Asep menyoroti dengan kehadiran Perda Penyelanggaraan Penanaman Modal, maka pihaknya mendorong agar investasi diarahkan pada sektor ekonomi kreatif. Dia berharap, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) harus memasarkan potensi ekonomi kreatif yang ada di Kota Bandung.
"Yang layak diinvestasikan adalah karya-karya lokal, karena sudah banyak pelaku usaha yang membuat karya-karya keren seperti software, dan lainnya, dan penanaman modal harus didorong ke ekonomi kreatif," ungkap Asep.
Dalam Pasal 17 Perda Penyelanggaraan Penanaman Modal, kata Asep, pemerintah harus menyediakan peta investasi dalam rangka mengembangkan iklim penanaman modal daerah.
Editor : Rizal Fadillah