Setelah itu, pelaku mengisi BBM senilai Rp22.000 dan mengeluarkan kartu debit untuk membayar. Karyawan perempuan menjelaskan minimal transaksi menggunakan debit sekitar Rp50.000. Pelaku pun marah-marah. Setelah membayar, pelaku menampar korban.
Kapolsek Bandung Kidul Kompol Sulardjo membenarkan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (2/11/2024) di salah satu SPBU di Jalan Soekarno-Hatta-Suryalaya Selatan, Kota Bandung. Pelaku menampar korban satu kali. "Ya sekali (ditampar)," kata Kapolsek Batununggal, Senin (4/11/2024).
Setelah peristiwa itu, ujar Kompol Sulardjo, korban akan melaporkan kejadian yang menimpanya ke kepolisian pada Senin (4/11/2024). Motif pelaku menampar korban karena kesal.
Kompol Sulardjo menyatakan, pelaku hendak membeli BBM Pertamax dan bertanya apakah bisa menggunakan QRIS. Lalu dijawab oleh petugas perempuan yang tidak bertugas melayani bahwa tidak bisa kecuali senilai Rp50.000. "Si pemotor merasa dicuekin," ujar Kompol Sulardjo.
Editor : Ude D Gunadi