BANDUNG, iNewsBandungRaya.id – Sesuai arahan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, KPU Provinsi Jawa Barat akan tetap menggunakan teknologi informasi melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Jabar, Ahmad Nur Hidayat, dalam Rapat Koordinasi Penghitungan dan Rekapitulasi Suara serta Penggunaan Sirekap bagi jajaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota pada 31 Oktober hingga 2 November 2024 di Jakarta.
Ahmad Nur Hidayat menekankan, KPU Jabar berkomitmen untuk menjaga keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan Pilkada.
“Meskipun kami menghadapi sorotan negatif setelah Pemilu Serentak 2024, kami telah melakukan berbagai perbaikan pada Sirekap," ujar Ahmad usai acara.
Sirekap terbagi menjadi dua bagian. Pertama, Sirekap Mobile yang akan digunakan oleh Badan Adhoc KPPS untuk memotret C Hasil di TPS. Aplikasi ini memerlukan pencahayaan yang baik, posisi dan kamera yang tepat, serta koneksi internet yang stabil.
Editor : Zhafran Pramoedya