"Memang korban diduga bunuh diri. Kami coba cek CCTV, memang korban mondar mandir di area lantai 27, kamar 935," ujar Kompol Rogers.
Petugas Polsek Jatinangor, Polres Sumedang dan Inafis Polres Sumedang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Korban dievakuasi ke rumah sakit Sartika Asih. "Korban dievakuasi ke Rumah Sakit Sartika Asih," tutur Kapolsek.
Kompol Rogers mengatakan, petugas telah memeriksa tiga saksi. Berdasarkan keterangan saksi, korban JAA tinggal di apartemen sejak September 2024.
Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Naomi Haswanto mengatakan, pihaknya masih mendiskusikan kasus ini di internal untuk mengetahui pasti peristiwa tragis yang dialami mahasiswa ITB di Jatinangor.
Editor : Ude D Gunadi