BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Sekda Jabar, Herman Suryatman mengingatkan kembali Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap menjaga Netralitas di Pilkada Serentak 2024.
Pemungutan suara pilkada serentak 2024 akan 27 November mendatang. Masyarakat menentukan pilihannya untuk calon Gubernur, wakil Gubernur, Wali Kota, Wakil Wali Kota dan Bupati dan Wakil Bupati.
"Aparatur negara di koridor aturan, kaidah dan norma-norma. Ada ketentuan tentang disiplin pegawai. Jadi apabila ada ASN yang melanggar, nanti didalami oleh pejabat, pembina kepegawaian masing-masing," kata Herman, Selasa (19/11/2024)?
Pelanggaran disiplin soal netralitas ini lanjut dia, akan diproses dan akan ditetapkan sesuai kadar masing-masing pelanggaran.
"Pelanggaran berat, sampai diberhentikan," ucapnya.
Editor : Abdul Basir