BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Kabupaten Bandung secara resmi menerima penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) atau Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos Fasum) dari 10 perumahan di wilayah Kabupaten Bandung.
Penyerahan ini dilakukan langsung oleh para pengembang perumahan kepada Bupati Bandung, Dadang Supriatna, di Rumah Dinas Bupati Bandung, pada Senin (25/11/2024) sore.
Selain dihadiri oleh perwakilan pengembang, acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Perumahan dan Pertamanan Kabupaten Bandung, Wahyudin; Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung, Asep Kusumah; serta para tokoh masyarakat dari perumahan-perumahan tersebut.
Dalam acara serah terima tersebut, Bupati Dadang Supriatna menyampaikan apresiasi kepada para pengembang yang telah bersedia menyerahkan PSU perumahan mereka kepada Pemkab Bandung.
“Alhamdulillah, hari ini kita dapat menerima PSU dari 10 perumahan. Artinya, mulai hari ini perumahan tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah desa atau kelurahan, serta Pemkab Bandung,” ujar Bupati Dadang Supriatna saat penandatanganan Berita Acara Serah Terima PSU dan Komitmen Bersama Perumahan.
Bupati Dadang Supriatna menjelaskan bahwa penyerahan PSU atau fasos fasum perumahan ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik di Kabupaten Bandung.
Menurutnya, masyarakat yang tinggal di perumahan tersebut kini bisa merasa lebih lega, karena berbagai sarana dan prasarana seperti jalan, taman, dan fasilitas lainnya akan segera dibangun oleh Pemkab Bandung.
Dengan penyerahan PSU ini, Pemkab Bandung kini bertanggung jawab atas pengelolaan dan pengembangan fasilitas di perumahan-perumahan tersebut.
“Pemkab Bandung berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran APBD guna membangun PSU dari 10 perumahan yang telah diserahkan kepada kami. Insya Allah, saya akan berpihak kepada perumahan yang sudah diserahkan, termasuk yang 10 ini. Kami akan segera membangun fasilitas yang diperlukan untuk warga perumahan,” ujar Bupati yang akrab disapa Kang DS.
Kang DS juga menambahkan, penyerahan PSU ini merupakan bentuk itikad baik dari Pemkab Bandung untuk hadir dalam pembangunan kawasan perumahan.
Ia menyebutkan bahwa seringkali pengembang perumahan sudah tidak ada lagi, sehingga pemkab mengambil inisiatif untuk segera menerima PSU guna memastikan pembangunan fasilitas perumahan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat.
Terkait dengan permasalahan perumahan, Bupati Dadang Supriatna melakukan terobosan besar dengan mendorong percepatan serah terima PSU perumahan melalui perubahan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur proses serah terima PSU.
Sebelumnya, selama lebih dari 20 tahun, hanya beberapa perumahan yang berhasil diserahkan ke Pemkab Bandung, karena terhambat oleh regulasi yang dianggap rumit dan memberatkan para pengembang.
“Dampaknya adalah warga perumahan yang jadi korban. Mereka tidak bisa menikmati pembangunan fasilitas karena PSU perumahan mereka belum diserahkan ke pemda. Padahal, kami sejak awal sudah ingin membangun fasilitas seperti jalan dan taman untuk perumahan mereka. Maka, kami ubah Perbup-nya,” ungkap Kang DS.
Upaya tersebut membuahkan hasil luar biasa. Dalam setahun terakhir, puluhan perumahan telah berhasil menyerahkan PSU mereka kepada Pemkab Bandung, dan warga perumahan kini mulai merasakan pembangunan yang dilakukan oleh Kang DS selama menjabat Bupati Bandung.
Adapun 10 perumahan yang PSU-nya diserahkan kepada Pemkab Bandung adalah:
1. Bumi Priangan Persada (Desa Baros, Arjasari)
2. Teras Pelangi (Baros, Arjasari)
3. Bojong Badak Endah (Cikancung)
4. Cibiuk Indah (Pasawahan, Dayeuhkolot)
5. Margahayu Kencana (Margahayu)
6. Taman Bukit Lagadar (Margaasih)
7. Rancaekek Permai (Rancaekek)
8. Bukit Nata Endah (Sindangpanon, Banjaran)
9. Halimun Foresta (Katapang)
10. Bumi Sukagalih Permai (Katapang).
Editor : Zhafran Pramoedya