get app
inews
Aa Text
Read Next : Inovasi Hijau Persib, Transformasi Stadion GBLA Ramah Lingkungan

DLH Kota Bandung Tegaskan Masalah Sampah Pasar Caringin Tanggung Jawab Pengelola

Senin, 16 Desember 2024 | 18:29 WIB
header img
Ilustrasi Penumpukan Sampah. (Foto:Istimewa)

Dudy merinci 4 langkah yang wajib dilakukan pengelola pasar dalam menangani sampah:

1. Memilah sampah sejak dari sumbernya, memisahkan antara sampah organik dan anorganik.

2. Mengumpulkan sampah terpilah untuk diangkut ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) di kawasan tersebut.

3. Mengolah sampah di TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle).

4. Mengelola residu yang tidak dapat diolah dengan mengangkutnya ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut