BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Gerakan Mahasiswa Hukum Indonesia (GMHI) menggelar unjuk rasa di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung, Jalan Jakarta, Senin (23/12/2024). Mereka mendesak Kejari Bandung segera mengeksusi terpidana Adetya dalam kasus penipuan dan penggelapan rumah mewah.
Selain itu, massa GMHI juga menuntut transparansi dan kejelasan penanganan kasus terpidana Adetya yang diduga melibatkan oknum penegak hukum.
Unjuk rasa yang berlangsung sejak pagi dan diikuti puluhan mahasiswa itu sempat memanas. Pihak Kejari Bandung terkesan menghindar dan enggan menerima audiensi perwakilan massa GMHI.
Koordinator aksi Muhammad Rifki mengatakan, Kejari Kota Bandung,tidak berani memberikan pernyataan. Bahkan tidak bersedia bertemu dengan perwakilan massa untuk berdialog.
GMHI, kata M Rifki, mencurigai Kejari Bandung diduga sengaja menutupi fakta permainan terpidana.
"Keengganan kejaksaan untuk berkomunikasi dengan massa aksi hanya memperburuk citra lembaga hukum ini di mata publik," kata Muhammad Rifki.
Editor : Ude D Gunadi