"Yang 2.000 porsi-nya akan distribusikan kepada yang berhak menerimanya di radius 3 km dari keberadaan pesantren yang membangun dapur untuk makanan bergizi gratis," ungkapnya.
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 10 tahun 2024 tentang Panduan Makan Bergizi Gratis di Lingkungan Pesantren.
Dalam panduan itu, pimpinan pesantren diimbau melaksanakan program MBG sebagai salah satu langkah strategis meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, baik dari segi kesehatan maupun moral peserta didik.
Program MBG dirancang untuk mengajarkan nilai karakter, baik spiritual, ternasuk terkait etika makan dan minum, nilai toleransi dan tenggang rasa, serta nilai tanggung jawab (membiasakan hidup bersih dan mandiri).
Edaran Ditjen Pendidikan Islam juga menjelaskan jadwal pembagian MBG di Pesantren, sebagai berikut:
Editor : Rizal Fadillah