Bambang menjelaskan bahwa pihaknya melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan VI DBMPR Jabar, juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengatur lalu lintas di sekitar lokasi.
“Kami bekerja sama dengan pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub) Cirebon untuk memastikan pengaturan dan pembatasan kendaraan sementara berjalan lancar,” jelasnya.
Banjir bandang yang melanda Sungai Cipager tidak hanya merusak pondasi Jembatan Cipager, tetapi juga menyebabkan pemukiman di sekitar sungai terendam air.
Jembatan Cipager sendiri memiliki peran strategis sebagai penghubung utama antara Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Majalengka.
DBMPR Jabar memastikan bahwa penanganan darurat ini akan diikuti dengan evaluasi lebih lanjut untuk menjamin keamanan dan fungsi jembatan dalam jangka panjang.
Pemprov Jabar berkomitmen untuk menangani infrastruktur yang terdampak bencana secara cepat dan efektif demi keamanan serta kenyamanan masyarakat.
Editor : Rizal Fadillah