get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkot Bandung Siapkan Anggaran Rp26 Miliar Untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis

MUI Nilai Penggunaan Dana Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis Tak Etis

Kamis, 23 Januari 2025 | 14:13 WIB
header img
Siswa di Kota Bandung menikmati Makan Bergizi Gratis. (Foto: Humas Bandung)

JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai, penggunaan dana zakat untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai tindakan yang tidak etis.

Begitu disampaikan oleh Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis saat ditemui di gedung MUI Pusat, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

“Jadi secara etis, tidak etis atau tidak tepat menggunakan dana zakat untuk kepentingan makan siang itu tidak etis,” ucap Kiai Cholil, dikutip laman MUI, Kamis (23/1/2025).

Seharusnya, kata Kiai Cholil, program MBG dibiyai oleh APBN/APBD atau dana CSR, bahkan sangat mungkin bila program tersebut didanai dari hasil perampasan aset koruptor.

Secara syariah, boleh-boleh saja didanai menggunakan dana zakat sepanjang berkenaan dengan orang fakir atau miskin. Tetapi hal tersebut tidaklah etis.

Pasalnya, pertama, umat Islam telah membayar pajak untuk kepentingan negara. Kedua, warga Indonesia tidak hanya beragama Islam, melainkan terdiri dari banyak agama di dalamnya.

“Berikanlah zakat itu kepada asnaf sesuai dengan ketentuan syariat kita,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kiai Cholil pun menjabarkan kemungkinan buruk jika dana zakat digunakan untuk program Makan Bergizi Gratis.

Pertama, kemungkinan besar Indonesia akan jatuh menjadi negara dhuafa (miskin) karena menggunakan dana zakat untuk pembiayaan program negara.

Kedua, dikhawatirkan terjadi gerakan boikot pembayaran zakat kepada Baznas atau LAZ karena umat Islam tidak rela zakatnya digunakan untuk pembiyaan program pemerintah.

Dengan itu, Kiai Cholil meminta para pihak dan pemerintah agar membiarkan dana keagaman dikelola dan digunakan untuk kepentingan segmen keagamaan.

“Untuk itu mari kita berjalan dana keagamaan, seperti dana zakat, dana Gereja, dan pure, biarkan itu dalam segmen keagamaan, untuk makan siang biarkan itu dari dana pemerintah,” tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut