BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Jabar, Saeful Bachri optimis sektor pariwisata dapat meningkatkan pendapatan asli Desa.
Hal tersebut diutarakan saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Jabar No 2 Tahun 2022 tentang Desa Wisata di Gedung Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Kabupaten Bandung, Jalan RAA Wiranatakusumah, Baleendah Kabupaten Bandung. Sabtu (25/01/2025).
Kegiatan Sosperda kali ini diikuti Perda No 2 Tahun 2022 tersebut bertujuan untuk mengembangkan potensi Desa Wisata di Jabar, di antaranya partisipasi masyarakat dan dunia usaha
Di hadapan perwakilan Kwartir ranting se-Kabupaten Bandung yang terdiri atas ketua, sekretaris dan bendahara ranting tersebut, Anggota Komisi II ini mengungkapkan, pariwisata merupakan salah satu sektor strategis untuk memajukan pedesaan serta meningkatkan taraf hidup masyarakat desa.
“Telah banyak desa yang mengalami peningkatan pendapatan asli desa melalui program Desa Wisata. Salah satu contoh industri pariwisata menjadi pintu gerbang peningkatan dan pemberdayaan potensi desa,” jelas Saeful.
Menurutnya, dalam mencanangkan kawasan wilayahnya sebagai Desa Wisata, ada beberapa faktor penting selain daya tarik wisata. Antara lain adanya kesadaran masyarakat terkait potensi pariwisata di lingkungannya, adanya peran lembaga desa yang menaungi kegiatan masyarakat. Seerta sistem kemitraan yang terorganisir antara masyarakat, akademisi, LSM, pelaku pariwisata, dan instansi pemerintahan yang berwenang.
“BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) merupakan salah satu lembaga desa yang memiliki peran penting dalam kemajuan desa. Karena lembaga ini dapat sekaligus membangun sektor-sektor usaha di bidang industri pariwisata, seperti travel, penginapan, penyewaan alat dan transportasi, jasa pemandu, usaha rumah makan, maupun pengelolaan objek wisata,” papar Saeful.
Namun menurut Saeful, saat ini peranan BUMDes di desa-desa belum begitu optimal. Selain masih kurangnya pendampingan dan pusat inkubasi masyarakat, Bumdes lebih banyak melakukan investasi penyertaan modal kepada masyarakat perseorangan, serta tidak terintegrasi satu sama lain. Sehingga perputaran modal banyak menemui kendala di lapangan karena pengembangan usaha yang dibesarkan adalah milik perseorangan.
“Untuk itu, sangat perlu kiranya pemerintah desa mengarahkan pengelolaan BUMDes membangun unit-unit usaha yang saling terintegrasi sehingga pemberdayaan masyarakat dapat terbentuk, dan kesejahteraan masyarakat dapat terbangun,” tegas Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bandung tersebut. (*)
Editor : Abdul Basir