Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Langkah Awal STAI Nurul Iman Bandung, Resmi Beroperasi Usai Kantongi SK Kemenag
Advertisement . Scroll to see content

Dibuka Hari Ini, Cek Cara Daftar Ulang Pendidikan Profesi Guru Daljab

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:02 WIB
  • author Rizal Fadillah
Dibuka Hari Ini, Cek Cara Daftar Ulang Pendidikan Profesi Guru Daljab
Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Kementerian Agama. (Foto: Kemenag)

1. Daftar Ulang:

Proses pertama yang harus diikuti oleh guru calon peserta PPG Daljab adalah melakukan daftar ulang di akun EMIS atau SIAGA.

Ada sejumlah dokumen yang perlu dipersiapkan dan diunggah dalam proses daftar ulang tersebut. Berikut dokumen yang perlu disiapkan:

a. Ijazah yang digunakan untuk linieritas mapel dan terligalisir

b. Pakta integritas sesuai template

c. Surat Ijin dari Pimpinan

d. Surat Keterangan sehat jasmani

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut