Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bukan Sekadar Jaga Kebersihan, Sisi Lain Perjuangan Marbot Modern yang Berujung Hadiah Umrah
Advertisement . Scroll to see content

Mulai Februari 2025, Jemaah Umrah Harus Divaksin Meningitis

Sabtu, 01 Februari 2025 | 16:10 WIB
  • author Aga Gustiana
Mulai Februari 2025, Jemaah Umrah Harus Divaksin Meningitis
Ilustrasi umrah. (Foto: ist)

Ketika The General Authority of Civil Aviation (GACA) saat merilis aturan vaksin meningitis, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) mengimbau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) memastikan jemaahnya telah menerima vaksinasi dan mengantongi buku kuning.

"AMPHURI mengimbau kepada PPIU/PIHK yang akan memberangkatkan jemaah umrah untuk memastikan bahwa jemaahnya telah divaksin dan mengantongi ICV meningitis (buku kuning) demi keamanan dan kenyamanan perjalanan ibadah umrah," imbau AMPHURI dalam media sosial resminya.

Editor: Agung Bakti Sarasa

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut