get app
inews
Aa Text
Read Next : Jabatan Dicky Saromi Sebagai Pj Wali Kota Cimahi Diperpanjang

Mendagri Sebut Pelantikan Kepala Daerah Mundur Jadi 20 Februari

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:16 WIB
header img
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. (Foto: Kemendagri)

JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Pelantikan kepala daerah nonsengketa Mahkamah Konstitusi (MK) direncanakan akan berlangsung pada 20 Februari 2025 mendatang. Jadwal ini mundur dari agenda semula yang digelar pada 6 Februari.

Dalam rekapitulasi gugatan Pilkada 2024 di MK saat ini terdapat 296 daerah tanpa gugatan. Terdiri dari 21 provinsi, 225 kabupaten dan 50 kota.

Totalnya 296 daerah atau 54,31 persen dari 37 provinsi, 415 kabupaten dan 93 kota atau 545 daerah. Dan sebanyak 249 daerah terdapat gugatan. Rinciannya, 16 provinsi, 190 kabupaten dan 43 kota.

"Pelantikan serentak gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota hasil Pilkada 2024 yang tidak bersengketa di MK dan dismissal direncanakan akan dilaksanakan 20 Februari 2025 oleh Peresiden RI," ucap Menteri dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian dalam zoom meeting, Senin (3/2/2025).

Sesuai agenda, tanggal 4-5 Februari MK akan menyampaikan putusan sela. Tanggal 6-8 Februari KPU provinsi, kabupaten/kota akan menetapkan calon terpilih.

Kemudian, pada 9-11 Februari KPU akan menyampaikan calon terpilih ke DPRD. Tiga hari kemudian, DPRD akan menyampikan pengesahan calon terpilih kepala daerah ke gubernur untuk diteruskan ke Mendagri serta ke presiden untuk gubernur/wakil gubernur untuk pengesahan pengangkatan calon terpilih.

"Calon terpilih akan dilantik Presiden di Istana Negara, 20 Februari 2025," jelas Tito.

Tito berharap, agar percepatan pelantikan ini dapat menciptakan stabilitas politik dan memastikan roda pemerintahan berjalan dengan baik.

“Kami berharap situasi politik sudah mantap, semua pihak dapat bekerja, dan polarisasi politik selesai. Dengan demikian, pemerintahan yang berjalan bukan lagi pemerintahan transisi,” tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut