Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mariano Peralta Sebut Shopee Cup 2026/27 Bakal Sangat Sulit
Advertisement . Scroll to see content

Persib Bandung Kalah di CAS, Harus Bayar Gaji Tertunggak Luis Milla

Rabu, 05 Februari 2025 | 20:30 WIB
  • author Rina Rahadian
Persib Bandung Kalah di CAS, Harus Bayar Gaji Tertunggak Luis Milla
Luis Milla. (Persib.co.id/Barly Isham)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kasus perdata antara PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) selaku pemilik Persib Bandung dan pelatih Luis Milla di Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) telah mencapai keputusan final.

Dalam putusan tersebut, Luis Milla dinyatakan tidak bersalah, dan manajemen Persib diharuskan membayar sisa gaji pelatih asal Spanyol itu untuk periode 2022-2023.

Berdasarkan dokumen yang tersedia di laman resmi CAS, Persib Bandung kalah dalam gugatan yang diajukan oleh Luis Milla.

Dalam putusan akhir yang dikeluarkan oleh hakim tunggal CAS, Milla dianggap tidak melakukan pelanggaran kontrak dengan Persib karena pemutusan kerja sama antara kedua belah pihak sudah disepakati sebelumnya.

Putusan CAS menyebutkan bahwa Persib tidak konsisten dalam memutuskan hubungan kerjasama dengan Luis Milla.

Editor: Zhafran Pramoedya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut