get app
inews
Aa Text
Read Next : Kemenag Catat 10.292 Kuota Jemaah Haji Khusus Sudah Terisi Jelang Penutupan

11.232 Jemaah Haji Khusus Sudah Lunas, Sisa Kuota akan Dibuka Kembali Februari

Jum'at, 07 Februari 2025 | 22:15 WIB
header img
Ibadah Haji. (Foto: Kemenag)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi jemaah haji khusus untuk musim haji 2025 telah resmi ditutup hari ini, Jumat (7/2/2025), pukul 15.00 WIB. Sebanyak 11.232 jemaah haji khusus telah melunasi biaya haji mereka.

Kuota untuk haji khusus pada 2025 tercatat sebanyak 17.680 jemaah, terdiri dari 3.404 jemaah haji khusus lunas tunda, 12.724 jemaah haji berdasarkan nomor urut porsi, 177 jemaah haji prioritas lansia (1%), dan 1.375 petugas haji (termasuk penanggung jawab PIHK, pembimbing, serta petugas kesehatan).

"Pelunasan Bipih bagi jemaah haji khusus sudah ditutup sore tadi. Total ada 11.232 jemaah yang telah melunasi biaya haji mereka," kata Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Nugraha Stiawan, dikutip dari laman resmi Kemenag, Jumat (7/2/2025).

Namun, masih terdapat sisa kuota haji khusus. Oleh karena itu, Kementerian Agama akan membuka tahap pelunasan Bipih haji khusus berikutnya.

"Jumlah jemaah yang melunasi terdiri dari 3.219 jemaah lunas tunda, 8.012 jemaah berdasarkan nomor urut porsi, serta 91 jemaah prioritas lansia. Selain itu, ada juga 3.245 jemaah yang tercatat sebagai cadangan. Sehingga jika dihitung total, ada 14.467 jemaah yang telah melunasi Bipih haji khusus, termasuk cadangan," jelas Nugraha.

Daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji telah diumumkan Kemenag pada 23 Januari 2025 dan dapat diakses melalui situs web dan media sosial resmi Kemenag.

Proses pengisian kuota haji khusus dilakukan mulai 24 Januari hingga 7 Februari 2025. Untuk mengisi sisa kuota yang ada, pelunasan akan dibuka kembali pada 17 hingga 21 Februari 2025. Jika masih ada kuota yang tersisa, pengisian kuota akhir akan dilaksanakan pada 27 hingga 28 Februari 2025.

Kemenag juga mengingatkan seluruh Kepala Bidang Haji agar memastikan pengisian kuota haji khusus ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut