Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jabar Limpahkan Berkas Perkara ke Kejati, Tersangka Taufik Hidayat Segera Diadili
Advertisement . Scroll to see content

Taufik Hidayat Duduk di Kursi Terdakwa! Sidang Perdana Langsung Digelar Tertutup

Rabu, 30 September 2026 | 16:21 WIB
  • author Susana
Taufik Hidayat Duduk di Kursi Terdakwa! Sidang Perdana Langsung Digelar Tertutup
Taufik Hidayat. Foto: Ist.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menggelar sidang perdana terdakwa Taufik Hidayat dalam perkara dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap perempuan berinisial YTR (29), Rabu.

Persidangan tersebut digelar secara tertutup sejak agenda pertama karena perkara yang menjerat Taufik berkaitan dengan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan kesusilaan.

Majelis hakim yang dipimpin Vici Daniel Valentino bersama hakim anggota Dwi Sugianto dan Ari memasuki ruang persidangan sekitar pukul 11.00 WIB. Saat majelis hakim memasuki ruang sidang, Taufik Hidayat telah berada di kursi terdakwa.

Sebelum persidangan dimulai, majelis hakim memberikan kesempatan kepada awak media untuk mengambil gambar di dalam ruang sidang. Setelah sesi dokumentasi selesai, para pewarta diminta meninggalkan ruangan.

Hakim anggota Dwi Sugianto menjelaskan, ketentuan tersebut diterapkan karena persidangan berkaitan dengan perkara TPKS.

"Sebelum dimulai, kami memberi kesempatan kepada rekan media dan jurnalis di sini untuk mengambil gambar, karena sidang digelar secara tertutup," kata Dwi saat membuka persidangan di Bandung, Rabu (30/9/2026).

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut