Penanggulangan Kekerasan di Lembaga Pendidikan, PBNU Minta Pemerintah Rumuskan Strategi
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2024/10/07/667fb_pbnu.jpg)
"PBNU juga perlu memfasilitasi dan mengakselerasi implementasi Peta Jalan Penanggulangan Kekerasan di Pesantren," ujarnya.
Sementara itu, Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) diharapkan menjadi leading sector dalam agenda akselerasi transformasi pesantren.
Rumadi mengungkapkan, beberapa waktu belakangan masyarakat menghadapi realitas meningkatnya kasus kekerasan di lembaga pendidikan termasuk pesantren.
Data Komisi Nasional (Komnas) Perempuan tentang jumlah laporan atas kasus kekerasan di Lembaga Pendidikan (2022) mencatat, angka kekerasan seksual di pesantren berada pada peringkat kedua tertinggi setelah kasus yang terjadi di Perguruan Tinggi.
Selain itu, studi analisis konten terhadap pemberitaan media menunjukkan angka kasus kekerasan di pesantren satu tahun terakhir tercatat lebih dari 90 kasus dengan 72 persen di antaranya merupakan kekerasan seksual (Data Saka Pesantren PBNU).
Editor : Rizal Fadillah