get app
inews
Aa Text
Read Next : Tetap Bugar Setelah Lebaran, Coba Lakukan 4 Olahraga Ringan Ini

Jadwal Penukaran Uang Baru Lebaran 2025, Dimulai Hari Ini

Senin, 03 Maret 2025 | 12:26 WIB
header img
Penukaran Uang Baru Lebaran 2025. (Foto: Ilustrasi/iNews.id).

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Bank Indonesia (BI) akan membuka layanan penukaran uang pecahan rupiah untuk Lebaran 2025. Pendaftaran layanan ini dimulai pada hari ini, Senin (3/3/2025).

Berbeda dalam pelayanan penukaran uang baru di tahun sebelumnya, pada Lebaran 2025 ini pemesanan penukaran uang rupiah dilakukan secara daring melalui situs PINTAR BI.

Cara tukar uang baru Lebaran 2025

Dilansir dari laman Instagram @bank_indonesia, layanan penukaran uang hanya dapat dilakukan melalui aplikasi PINTAR berbasis web atau https://pintar.bi.go.id. Berikut caranya:

- bukan laman PINTAR;
- ketuk menu 'Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling';
- pilih 'Provinsi' dan ketuk 'Lihat Lokasi', lalu pilih lokasi penukaran terdekat;
- tentukan tanggal dan jam penukaran, lalu ketuk 'Pilih';
- masukkan data pemesan dan ketuk 'Lanjutkan';
- isi jumlah lembar atau keping uang rupiah yang bakal ditukarkan,
- checklist kotak pernyataan, lalu ketuk 'Pesan';
- setelah selesai, situs akan menampilkan kode pemesanan;
- simpan bukti pemesanan dengan mengunduhnya;
- bawa bukti pemesanan beserta KTP asli ke petugas kas keliling saat melakukan penukaran.

Jadwal penukaran uang baru Lebaran 2025

Penukaran uang baru dimulai sejak Senin (3/3/2025) hingga Kamis (27/3/2025). Pemesanan sendiri dibagi ke dalam empat periode.

- Periode I dimulai dari 3 Maret 2025 pukul 12.00 WIB. Pemesanan dilakukan untuk masa penukaran 4-9 Maret 2025.
- Periode II dimulai dari 9 Maret 2025 pukul 09.00 WIB. Pemesanan dilakukan untuk masa penukaran 10-16 Maret 2025.
- Periode III dimulai dari 16 Maret 2025 pukul 09.00 WIB. Pemesanan dilakukan untuk masa penukaran 17-23 Maret 2025.
- Periode IV dimulai dari 23 Maret 2025 pukul 09.00 WIB. Pemesanan dilakukan untuk masa penukaran 24-27 Maret 2025.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut