Program Wakaf Hutan Jadikan Kota Tasikmalaya Percontohan dalam Pelestarian Lingkungan

TASIKMALAYA,iNews BandungRaya.id - Kota Tasikmalaya didorong menjadi percontohan dari program kota wakaf hutan untuk mewujudkan kelestarian lingkungan.
Sebagai upaya mewujudkan hal tersebut, Kementerian Agama Kota Tasikmalaya bersama Muslims for Shared Action on Climate Impact (MOSAIC) menggelar kajian dan lokakarya bertema ‘Wakaf Hutan untuk Lingkungan Hidup’.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya wakaf sebagai instrumen ekonomi Islam yang berkelanjutan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tasikmalaya Dr. H. Agus Buhori, M.M. Pd menyampaikan, penghargaan kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam kegiatan ini.
"Wakaf bukan hanya tentang uang, tetapi juga tentang pemberdayaan masyarakat. Kami mendukung upaya kemaslahatan yang dapat menyelesaikan problematika umat," ujarnya, Selasa (11/3/2025).
Menurutnya Kementerian Agama memberikan apresiasi kepada semua pihak karena telah berupaya berkolaborasi bersama untuk membangun masyarakat Kota Tasikmalaya sebagai kota percontohan yang bisa menyelesaikan problematika umat.
Salah satunya dengan melalui gerakan wakaf. “Mudah-mudahan wakaf ini bukan hanya slogan saja, tapi juga dasar hukumnya yang bisa menyelesaikan problematika umat secara sosial, pendidikan atau apapun," tambah Agus.
Direktur Republika dan anggota Steering Committee MOSAIC, Nur Hasan Murtiaji menambahkan, bahwa wakaf hutan memiliki nilai penting dalam pelestarian lingkungan.
"Inisiatif ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama rahmatan lil alamin, dengan nilai-nilai yang mendukung pelestarian lingkungan hidup," kata dia.
Selama ini masyarakat lebih mengetahui wakaf sebagai 3M yaitu Madrasah, Makam dan Masjid. Untuk itu, MOSAIC melakukan serangkaian kampanye untuk menyosialisasikan adanya wakaf hutan, sebuah gerakan wakaf yang bernilai tidak hanya pahala amal jariyah, tapi juga ada aspek pelestarian lingkungan.
MOSAIC berawal dari kolaborasi berbagai elemen masyarakat yang menggelar kongres Umat Islam untuk Indonesia Lestari pada bulan Juli tahun 2022 di Masjid Istiqlal yang dihadiri oleh Mantan Wakil Presiden Kyai Haji Ma'ruf Amin dan imam besar Masjid Istiqlal saat itu Prof. Nasarudin Umar.
Dari kongres tersebut, dihasilkan tujuh poin risalah, salah satunya adalah filantropi Islam untuk pelestarian lingkungan, dengan hutan wakaf sebagai salah satu program turunannya.
“Kami sangat senang, roadshow di Kabupaten Wajo, pekan lalu ada pihak yang berkomitmen untuk mewakafkan lahan hutannya seluas 5 hektare, juga kemarin ada yang berkomitmen untuk mewakafkan sekitar 7 hektare area di daerah Gunung Kidul, Yogyakarta," sebut Hasan.
Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Drs. Maman Rohman Setiadi menekankan bahwa wakaf merupakan instrumen ekonomi yang memiliki dampak besar bagi kesejahteraan umat.
"Dengan menjadikan hutan sebagai aset wakaf, kita dapat memastikan kelestariannya dari generasi ke generasi," tuturnya.
Adapun Kota Tasikmalaya memiliki luas kurang lebih 18422 hektare terdiri dari 10 Kecamatan dan 69 Kelurahan.
Pihaknya mengapresiasi hadirnya para nazhir wakaf Tasikmalaya, sebagai garda terdepan dalam menjaga aset wakaf dan memastikan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat luas.
“Saya berharap kajian dan workshop ini tidak berhenti hanya pada diskusi, tapi menjadi pemantik aksi nyata di lapangan. Tasikmalaya yang dikenal kota santri dan kota religius patut menjadi pelopor model wakaf hutan di Indonesia," jelasnya.
Pada lokakarya tersebut, Dr. Khalifah Muhammad Ali, Ketua Yayasan Hutan Wakaf Bogor dan Ketua Departemen Ilmu Ekonomi Syariah FEM IPB University, menyampaikan bahwa pengelolaan hutan harus mempertimbangkan aspek ekologi, ekonomi, dan sosial.
"Kami optimis, meskipun Tasikmalaya memiliki tantangan biaya yang lebih tinggi, kita tetap bisa mengembangkan hutan wakaf di sini," tambahnya.
Hasil diskusi dalam forum grup diskusi (FGD) menunjukkan potensi pengembangan 30 hektare hutan wakaf di Kota Tasikmalaya. Dengan dukungan semua pihak, diharapkan inisiatif ini dapat memberikan manfaat ekologis dan memberdayakan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan. (*)
Editor : Rizki Maulana