Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Buntut Warga Dipersulit Bayar Pajak, Dedi Mulyadi Copot Kepala Samsat Soekarno Hatta Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Samsat di Jabar Tetap Buka Sabtu-Minggu

Sabtu, 22 Maret 2025 | 21:10 WIB
  • author Rizal Fadillah
Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Samsat di Jabar Tetap Buka Sabtu-Minggu
Samsat di Jabar Ramai Pembayar Pajak. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Penerimaan pajak kendaraan di Jawa Barat berada di tren yang positif. Untuk menjaga momentum, Pemprov Jabar dan Tim Pembina Samsat Jabar membuka operasional layanan luring setiap hari, termasuk Sabtu dan Minggu di masa program pemutihan berlangsung.

Diketahui, Tim Pembina Samsat Jabar memberlakukan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025.

Pemberian pembebasan Tunggakan atas Pokok dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor diberikan kepada orang pribadi dan badan yang memiliki dan/atau menguasai kendaraan bermotor di wilayah hukum Kepolisian Daerah (Polda) Jabar dan wilayah hukum Daerah Metro Jaya.

Artinya, tunggakan atas Pokok dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor pada tahun-tahun sebelumnya dihapuskan. Masyarakat diminta diminta membayar pajak yang terhitung pada tahun 2025 dan seterusnya.

Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik mengatakan, program pemutihan ini memiliki batas waktu dari  20 Maret 2025 hingga 6 Juni 2025.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut