get app
inews
Aa Text
Read Next : Perempuan Lansia Dianiaya Pria Mabuk di Cicendo Bandung, Wajah Korban Terluka

Viral! Mama Muda Dianiaya Suami, Korban Dicekik, Dipukul dan Ditendang

Selasa, 25 Maret 2025 | 19:39 WIB
header img
Korban dianiaya pelaku yang merupakan suaminya. (Foto: tangkapan layar?

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Video berisi rekaman seorang mama muda cantik berinisial AS dianiaya oleh seorang pria yang diduga suami, hingga viral di media sosial (medsos). Dalam video terlihat pelaku mencekik leher sehingga korban menangis. 

Dalam ungahan lain, korban AS mengaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kerap dilakukan pelaku sejak beberapa tahun lalu. Pelaku bukan hanya mencekik, tapi juga memukul wajah dan menendang bagian tubuh korban. 

Tampak dalam beberapa video, AS mengalami kekerasan fisik dan verbal. Bahkan dalam foto yang diunggah, AS menunjukkan luka lebam di wajah akibat penganiayaan.

Dalam unggahannya,  AS juga menceritakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh suaminya. AS mengaku pernah melaporkan kasus KDRT itu ke Mapolresta Bandung pada pertengahan 2023.

Namun kasus tidak berlanjut diduga karena pelaku berinisial MNFW merupakan anak orang berpengaruh. Ayah pelaku seorang akademisi dan birokrat. Sehingga, laporan tersebut tidak dilanjutkan dan berakhir damai. 

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan, sudah merespons kejadian itu melalui komentar di instagram korban.

“Untuk yang viral KDRT ini juga saya dapat informasi dari Instagram. Begitu saya dapat informasi itu, saya coba kirim pesan kepada korban,” kata Kapolresta kepada wartawan, Selasa (25/3/2025).

Kombes Aldi menyatakan, benar korban A ini pernah membuat laporan kasus KDRT pada 2023. Namun laporan tidak dilanjutkan lantaran kedua belah pihak bersepakat damai.

“Ternyata korban ini sudah pernah melapor pada 2023. Ada kesepakatan damai antara kedua belah pihak sehingga perkara tidak bisa dilanjutkan. Namun karena hari ini korban ingin melanjutkan kembali maka kita akan proses dengan tuntas,” ujar Kombes Aldi.

Terkait kasus ini, tutur Kapolres, Satreskrim Polresta Bandung akan menangani secara profesional sesuai standar operasional prosedur (SOP), mengumpulkan alat bukti, dan menyusun kontruksi hukum sesuai fakta.

“Kami akan menangani kasus ini secara profesional. Kami harus sesuai SOP. Setiap perkara itu harus mengumpulkan alat bukti dan membangun konstruksi hukum sesuai fakta-fakta yang ada," tutur Kapolresta. 

Kombes Aldi berharap saksi-saksi bisa segera hadir dan alat bukti terkumpul. "Apabila sudah jelas, kami lakukan gelar perkara. Tidak menutup kemungkinan pelaku jadi tersangka,” ucap Kombes Aldi.

Kapolresta Bandung menegaskan, Polresta Bandung akan tegak lurus dalam mengungkap setiap kasus dan menegakkan hukum. “Ini negara hukum. Siapa berbuat apa, kalau salah berdasarkan alat bukti, ya nanti digelar. Kalau memenuhi unsur sebagai tersangka, ya tersangka. Semua masyarakat sama di muka hukum. Polresta Bandung akan tegak lurus,” tegas Kapolresta.

Editor : Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut