Menkeu Blacklist Alumni LPDP yang Hina Indonesia: Wajib Balikin Dana Plus Bunga!
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Langkah drastis diambil oleh pemerintah Indonesia untuk mendisiplinkan para penerima beasiswa negara yang dinilai tidak tahu berterima kasih. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa secara gamblang menyatakan akan menutup rapat pintu pemerintahan bagi alumni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang kedapatan menghina tanah air di ruang publik.
Ketegasan ini merupakan buntut dari kegaduhan di media sosial, di mana seorang penerima beasiswa mengunggah konten yang menyatakan rasa bangganya karena sang anak menyandang status Warga Negara Asing (WNA).
Pemerintah menegaskan tidak akan menoleransi perilaku yang merendahkan martabat bangsa, apalagi jika dilakukan oleh mereka yang sekolah menggunakan uang rakyat. Purbaya memastikan nama-nama pelanggar akan masuk dalam daftar hitam permanen.
"Saya akan blacklist dia di seluruh pemerintahan dan enggak akan bisa masuk. Jadi jangan menghina negara Anda sendiri," ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Januari, Senin (23/2/2026).
Purbaya mengingatkan bahwa setiap rupiah yang dikucurkan untuk beasiswa LPDP memiliki beban moral yang besar. Dana tersebut dikelola dari setoran pajak masyarakat dan instrumen utang negara demi mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul.
Editor : Agung Bakti Sarasa