Gubernur Jabar Geram, Panggil Wali Kota Depok dan Sentil Bupati Indramayu Soal Prioritas Pejabat

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menunjukkan ketegasan dalam menyikapi sejumlah isu publik yang melibatkan kepala daerah di wilayahnya. Dalam pernyataan terbarunya pada Senin (8/4/2025), ia mengumumkan pemanggilan resmi terhadap Wali Kota Depok untuk memberikan klarifikasi terbuka terkait isu yang belum disebutkan secara spesifik.
"Wali Kota tersebut akan diminta memberikan pernyataan secara terbuka kepada media. Kita ingin semuanya jelas dan transparan," ujar Dedi Mulyadi dengan nada serius. Pertemuan tersebut dijadwalkan berlangsung besok.
Tak hanya itu, sorotan tajam juga diarahkan kepada Bupati Indramayu, Lucky Hakim, terkait perjalanan pribadinya ke Jepang yang menuai polemik. Gubernur mengungkapkan bahwa kasus ini telah ditangani oleh Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri.
"Pak Lucky sudah memberikan klarifikasi lewat Zoom dan juga melalui pesan WhatsApp. Ia menyampaikan permohonan maaf karena pergi ke Jepang untuk memenuhi janji kepada anak-anaknya," ungkap Dedi.
Kendati demikian, Dedi menekankan prinsip bahwa seorang pejabat negara terikat oleh aturan yang berlaku. Menurutnya, kebahagiaan keluarga memang penting, namun harus diletakkan dalam koridor tugas dan tanggung jawab sebagai pemimpin.
"Bahagia itu tidak harus ke Jepang. Kalau bisa, anak pejabat itu bahagia di kotanya sendiri. Kalau kotanya belum seperti Jepang, tugas pemimpin adalah membangun dan memperindah kota itu," tegasnya, menyiratkan kritik terhadap prioritas sang bupati.
Lebih lanjut, Gubernur menyinggung pentingnya pemahaman mendalam terhadap budaya birokrasi, terutama bagi para pejabat yang berasal dari latar belakang non-politik atau publik figur. Ia mengingatkan bahwa begitu seseorang mengemban amanah sebagai pemimpin daerah, maka tanggung jawab publik harus menjadi prioritas utama di atas kepentingan pribadi.
Sebagai contoh konkret, Dedi menyoroti persoalan sosial dan budaya yang ditemuinya di Indramayu, yakni fenomena "nyapu koin". Menurutnya, masalah ini bukan sekadar persoalan infrastruktur, melainkan akar masalahnya terletak pada kurangnya lapangan pekerjaan dan tingkat edukasi masyarakat yang rendah.
"Kalau kita ingin membubarkan praktik semacam itu, harus disediakan alternatif pekerjaan yang layak. Ini bukan sekadar aturan, tapi menyangkut martabat dan masa depan masyarakat," tambahnya, menekankan pentingnya solusi yang komprehensif dan berorientasi pada kesejahteraan warga.
Terkait sanksi bagi kepala daerah yang melanggar aturan, Gubernur menjelaskan bahwa konsekuensinya bisa cukup berat, termasuk potensi pemberhentian sementara dari jabatan hingga tiga bulan. Selama masa tersebut, tugas kepala daerah akan diambil alih oleh wakilnya.
"Namun keputusan akhir ada di tangan Menteri Dalam Negeri. Kita serahkan sepenuhnya kepada beliau untuk menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku," pungkas Gubernur, menegaskan komitmennya untuk menegakkan disiplin dan etika di kalangan kepala daerah di Jawa Barat. Pernyataan tegas Gubernur ini menunjukkan keseriusannya dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang baik dan responsif terhadap aspirasi publik.
Editor : Agung Bakti Sarasa